Lestarikan Peninggalan Sejarah, Pemkab Koltim Tetapkan Cagar Budaya

Lestarikan Peninggalan Sejarah, Pemkab Koltim Tetapkan Cagar Budaya
Acara Penetapan Cagar Budaya Koltim

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) berupaya merevitalisasi semua cagar budaya di daerah Koltim, sebagai wujud komitmen untuk melestarikan peninggalan sejarah yang saat ini mulai tergerus dan terlupakan oleh masyarakat.

Penetapan Cagar Budaya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim, bersama Tim dari Universitas Halu Oleo (UHO), bersama tim dari Univeristas Sembilanbelas November (USN)Kolaka dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sultra, di Aula Dikbud Koltim, Kamis (30/11/2023).

Keanggotaan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Koltim yakni, Dr Syahrun, Ketua merangkap anggota (UHO Kajian Budaya), Munsyir, Sekretaris Anggota (Dikbud Prov Sultra/Antropologi, Dr Aslim, Anggota (UhoIlmu Sejarah), Kadirun, Anggota (USN Bahasa Dan Sastra), La Alu, Anggota (USN Bahasa Dan Sastra), Andi Muhtar Syamsuddin, Anggota (Kabid Kebudayaan), Sri Endang Surya Ningsih, anggota (kasubid CB dan Museum).

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Koltim melalui Sekretarisnya Juniardi Madjid mengatakan Koltim memiliki banyak situs-situs lokal yang bisa tetapkan sebagai cagar budaya dan bisa dilegalkan.

”Ketika kita tidak mengakat cagar budaya ini, bisa-bisa 20 tahun ke depan anak-anak kita tidak mengetahunya lagi. Seperti kuburan leluhur yang ada di Kecamatan Lambandia dan juga Goa yang ada di Kecamatan Ueesi. Kita fokus kedua titik ini, karena waktu yang hanya sempit dimana ini baru permulaan, bagaimana kita sama-sama mengangkat cagar budaya yang ada di kabupaten Kolaka Timur. Bukan berarti hanya ada di dua kecamatan itu saja, bisa saja ada juga di Kecamatan Ladongi, Mowewe dan kecamatan lainnya, “jelas Juniardi Madjid.

Juniardi Madjid menyebutkan beberapa situs sejarah yang ada di Koltom yaitu Goa Soronga yang kini berganti nama Goa Duni Walaopa/Porabua dan Likuwalanapo. Goa Duni Walaopa/Porabua berkedudukan di desa Silui. Goa Duni Walaopa adalah sebuah tata cara budaya lokal pra Islam dalam menguburkan jenasah disimpan dalam Goa Duni Walaopa, ini pertanda bahwa sudah ada kelompok masyarakat yg berdomisi Didesa Porabua yg telah dimekarkan menjadi dua desa yaitu desa, Porabua dan desa Silui, masyarakat telah tinggal sejak abad ke 14 hingga kini.

”Setelah melalui kajian, tim penetapan cagar budaya, merekomendasikan Goa Walaopa/Porabua untuk menetapkannya sebagai Cagar Budaya,”terangnya.

Laporan : Ramadhan