Mall Pelayanan Publik Hadir Sebagai Pelayanan Satu Pintu di Konawe

Mall Pelayanan Publik Hadir Sebagai Pelayanan Satu Pintu di Konawe

Indosultra.com, Unaaha – Pemerintah kabupaten Konawe terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik, seiring kebutuhan masyarakat tentang pelayanan administrasi yang simple, cepat, nyaman dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik satu pintu yang diharapkan bisa menjadi jawaban pemerintah daerah Konawe bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi disegala instansi yang ada di kabupaten Konawe.

Sekretaris darah (Sekda) Pemda Konawe, Ferdinand Sapan menjelaskan di era digital seperti ini pemerintah daerah harus berbenah untuk menyediakan layanan publik yang terintegrasi dan terorganisasi dalam satu tempat.

” Sesuai amanat peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025, maka pelayanan publik merupakan salah satu dari 8 area perubahan yang perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah daerah,” jelas Ferdinand usai meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Jum’at (19/8/22).

Selain itu, Ferdinand juga menyebutkan Mall Pelayanan Publik (MPP) ini nantinya diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi kemudahan pelayanan para investor dan para pelaku usaha yang ingin berinvesatasi di kabupaten Konawe. “Konawe adalah masa depan Sulawesi Tenggara dan Indonesia pada umumnya, olehnya dibutuhkan kebersamaan dan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah,” harapnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga Konawe, Arman berharap dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini dapat memberikan kemudahan segala kebutuhan pengurusan administrasi di Konawe. “Sukses buat Pemda Konawe, kami warga tidak perlu lagi keliling mencari tempat pelayanan, disini semua sudah ada, mau buat KTP, SKCK, Ijin usaha ataupun bantuan sosial semua sudah ada di gedung MPP Konawe,” ungkap Arman.

Untuk diketahui Mall Pelayanan Publik ini dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Konawe (APBD) tahun 2021 dengan total anggaran Rp 4 miliar. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra