Miliki Sabu, Seorang Pemuda Asal Morowali Diciduk Polisi

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Asal Morowali Diciduk Polisi

Indosultra.com, Unaaha – Polres Konawe berhasil meringkus terduka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu pada Jumat (29/10/21). Pelaku berinisial PS adalah warga Kelurahan Bahodopi, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan pekerja swasta.

Kapolres Konawe melalui Kasat Narkoba AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap di sebuah kos yang berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe pada Jumat (29/10/21) pukul 23:30 WITA.

” Dalam penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba, berhasil ditemukan 47 sachet narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto keseluruhan 56,82 gram yang berada di dalam kamar kos tersangka,” kata Musakkir dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/10/2021).

Selain barang bukti Sabu seberat 56,82 gram juga ditemukan 1 ponsel Nokia warna hitam,1 buah timbangan warna hitam merek Digipounds. 1 buah pireks 2 buah sumbuh, 1 sendok takar besar terbuat dari pipet, 1 sendok takar kecil terbuat dari pipet,1 buah korek api gas, 1 buah bong, dan 5 buah klip plastik kecil masing berisi 50 sachet.

Atas perbuatannya, petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (b)

Laporan Febri