Momen Hari Kemerdekaan RI, 98 PNS Pemda Konut Terima Saatyalencana Dari Presiden

Suasana Penyerahan penghargaan Satyalencana dari presiden RI oleh bupati Konut

Indosultra.Com, Konawe Utara– Di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-78 menjadi hari spesial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut.

Tercatat, sebanyak 98 ASN Pemda Konut mendapat penganugerahan tanda kehormatan yakni Satyalencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.

Penganugerahan tersebut, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo, Nomor 19/TK/Tahun 2023 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana karya Satya.

Tanda kehormatan itu diserahkan melalui Bupati Konut, Ruksamin usai melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Pantai Taipa, 17 Agustus 2023.

Suasana Penyerahan penghargaan Satyalencana dari presiden RI oleh bupati Konut

Bupati Konut Ruksamin menyampaikan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap para ASN berprestasi yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada bangsa, rakyat, pancasila, dan undang-undang dasar regara republik indonesia tahun 1945.

Serta, penuh tanggung jawab, penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus.

“Satya Lencana Karya Satya diberikan kepada mereka (ASN Red..) yang bekerja dengan baik dan berprestasi dengan masa kerja masing-masing 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,”ungkap Bupati Konut Ruksamin diacara itu.

Dimandatkan oleh Presiden RI Indonesia, secara simbolis Bupati Konut Ruksamin di dampingi Wakil Bupati Konut, Abuhaera, Ketua DPRD, Ikbar, Staf Ahli Kepresidenan, Muhktar Ngabalin, Sekda Konut, Kasim Pagala, Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo,

Usai menggelar pembukaan HUT RI Ke-78 di Pantai Taipa, penghargaan diberikan kepada 3 orang perwakilan dari 98 ASN yang menerima penghargaan masing-masing, Tasman Tabara, SH masa kerja 30 tahun, Suriana, S.Pd., M.Si masa kerja 20 tahun dan Djasmidin, SE masa kerja 10 tahun.**(IS)

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!