Pemda Konut Dan PN Unaaha Jalin Kerjasama Maksimalkan Layanan Hukum, Ini Ulasannya!

Pemda Konut Dan PN Unaaha Jalin Kerjasama Maksimalkan Layanan Hukum, Ini Ulasannya!
Foto bersama usai melakukan penandatanganan kerjasama pelayanan hukum

Indosultra.Com, Konawe Utara-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe, melakukan kerjasama dalam bentuk Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding)

Kerjasama itu dibangun tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan berlangsung pada Rabu, (09/08/2023), di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua DPRD Konut, Kapolres Konut, Dandim 1430 Konut, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, serta lurah Perangkat desa dan kepala Desa

Penandatanganan MoU, dilakukan oleh Bupati Konut, Ruksmain selaku pihak pertama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Dian Kurniawati, selaku pihak kedua.

Kerjasama dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata secara Litigasi maupun non Litigasi, baik di luar maupun di dalam pengadilan.

“Ruang lingkup MoU adalah terkait pelayanan-pelayanan PN Unaaha yang akan kita berikan kepada masyarakat Konawe Utara secara terbuka. Selain itu, juga berupa bantuan hukum, pelayanan hukum, dan pertimbangan hukum,” kata Ketua PN Unaaha, Dian Kurniawati, usai menandatangani MoU tersebut.

Terkait pelayanan hukum, Dian Kurniawati juga mengatakan, tujuan lain dari MoU adalah mempermudah serta memastikan setiap administrasi persidangan atau administrasi perkara dapat meminimalisir biaya dan masyarakat tidak terlalu repot.

“Selain Penandatanganan MOU, kita juga melakukan sosialisasi terkait tatacara panggilan, pemberitahuan putusan, terkait permohonan, permohonan perdata, juga kita lakukan sidang keliling untuk lebih memudahkan pemberian pelayanan pada masyarakat Konawe Utara,” tambahnya

Pemberian pendampingan dilakukan, pada saat ada kegiatan yang diawali dengan permohonan sebagai mediator dan fasilitator dalam suatu masalah untuk mediasi sebelum masuk ke ranah hukum.

“Jadi, saya minta, jika ada kepala desa atau pemerintah Konawe Utara yang berkaitan dengan hukum sekiranya dapat di laporkan ke pada kami. Apalagi kami telah menyiapkan aplikasih pengaduan namanya E-Cakap dan aplikasih pendaftaran ,namanya Anoa. Semua kita akan layani di dalam aplikasih tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati H Ruksamin mengatakan,Penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Unaaha untuk membangun sinergi guna kelancaran berbagai program.

Disampaikan Ruksamin, kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan persoalan hukum agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Konawe Utara dua periode ini menyebutkan, bahwa pendampingan oleh PN Unaaha ini sangat penting dalam penyelesaian hukum perdata.

“Kita akan sangat terbantu oleh PN Unaaha terkait pendampingan secara litigasi dan non litigasi dengan dua fungsi sebagai mediator dan fasilitator,” kata Ruksamin.

Ia meminta semua jajarannya OPD,Camat ,Lurah dan Kepala Desa
untuk memanfaatkan kerjasama ini dengan baik, karena ini juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

“Tingkatkan koordinasi, lakukan identifikasi potensi dengan mengomunikasikannya melalui Bagian Hukum. Nanti ditindaklanjuti dengan surat dan meminta pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance) dari PN,” harap Ruksamin.

Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Bumi Oheo ini kembali mengingatkan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani juga sebagai bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkinerja baik serta dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang Negara yang digunakan.

“Saya inginkan dengan perjanjian kinerja yang ditandatangani tersebut kinerja Bapak dan Ibu semakin baik dan tidak berbenturan dengan ketentuan yang berlaku terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yakni Akuntabel, Efisien, Efektif, Transparan, dan Profesional dapat diwujudkan menuju Konawe utara Sejahtera dan Berdaya Saing dan Konut Menjadi Pusat Energi Dunia”, tutupnya.**(IS)

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!