Pemda Konut Melalui Dinas Pendidikan Duduki Urutan Ke 2 Se-Sultra Aktifasi Id Kurikulum Merdeka Belajar

Indosultra.Com, Konawe Utara-Pemerintah Kabupaten Pemkab Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Konut mampu menunjukkan kualitas kinerjanya di dunia pendidikan.

Bersaing dengan 16 Kabupaten/Kota yang ada di Sultra, Disdikbud Konut berhasil membawa harum nama Konawe Utara diajang dunia pendidikan dengan menduduki posisi urutan ke 2 se-Sultra pada Aktifasi Id Kurikulum Merdeka Belajar.

Kepala Disdikbud Konut, Asmadin mengungkapkan, hanya terhitung 2 bulan pihak berhasil menuntaskan segela proses persyaratan yang masuk dalam tahap penilaian aktivasi kurikulum merdeka belajar, baik itu secara administrasi, fasilitas sarana dan prasarana, peserta didik, laporan kinerja, sampai dengan sumber daya manusianya.

Asmadin menerangkan, pada proges rapor pendidikan pada bulan juni Konut berada di posisi 2 persen. Nilai itu membuat Konawe Utara tertinggal jauh dengan daerah lain.

Sehingga, sebagai pimpinan yang baru mendapat amanah oleh Bupati Konut, Ruksamin di Dinas Pendidikan langsung membangun komitmen sinergiatas kerja.

Alhasil, buah kerja keras yang dibangun terhitung 2 bulan saja mampu membawa Konut berada diangka 82 persen pada rapor pendidikan.

“Alhamdulillah ini adalah komitmen kita membantu dunia pendidikan Konawe Utara lebih maju dan berdaya saing,”kata Asmadin diruang kerjanya, Jumat (11/8/2021).

Mantan Kabag Umum Setda Konut ini menerangkan, Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilakukan pada tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Dimana bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggunakan anggaran satuan pendidikan.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) satuan pendidikan sendiri, lanjut Asmandin dibagi menjadi 2, yakni:

Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen), dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selain itu, Perencanaan Berbasis Data Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen).

Dia menambahkan, Perencanaan Berbasis memiliki urgensi agar satuan pendidikan dapat melaksanakan program dan pengadaan yang tepat sasaran. Sehingga, dapat meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikannya.

Dalam menyusun Perencanaan Berbasis Data, satuan pendidikan dapat merujuk pada capaian di lima dimensi Rapor Pendidikan, yaitu:

1. Output, kualitas capaian pembelajaran siswa.
Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar siswa
Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu.

2. Proses, Kualitas Proses Belajar Siswa.
Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran.

3. Input, Kualitas Sumber Daya Manusia dan Sekolah
Dimensi C: Kompetensi dan kinerja PTK.
Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel

Perencanaan Berbasis Data adalah bentuk pemanfaatan data, pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan.**(IS) (ADV)

Laporan: Jefri