Penderita Stunting di Konut Menurun, Dinkes Harap Mitra Terkait Terus Perkuat Kerjasama

Nurjannah Efendi

Indonesia.Com, Konawe Utara-Penanganan stunting di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), oleh Pemerintah Daerah (Konut) melalui Dinas Kesehatan terus mengalami perkembangan yang baik.

Penyakit yang menyerang pada pertembuhan anak balita itu, mengalami penurunan. Hingga saat ini di Konut tinggal 8,3 persen dari jumlah penduduk balita dan bayi yang ada.

Turunnya angka stunting tak lepas dari peran Pemda melalu Dinas Kesehatan dengan melibatkan mitra-mitra terkait seperti puskesmas-puskesmas dan instansi lainnya.

Berkaitan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi mengharapkan agar mitra terkait terus memperkuat hubungan kerjasama, agar penanganan stunting lebih baik lagi dan maksimal.

“Kami terus bekerja bersama lintas sektor menangani persoalan stunting di Konawe Utara demi perkembangan generasi penerus yang baik dan sehat,”kata Nurjannah Efendi, Selasa (11/10/2022).

Rapat kerja tahunan Dinkes Konut penanganan stunting dipimpin langsung oleh Bupati Konut Ruksamin 

Dijelaskan, penanganan stunting tidak hanya dititik beratkan pada Dinas Kesehatan saja, melainkan dinas terkait juga sangat berperan besar untuk memberantas penyakit kategori gizi buruk itu.

“Contohnya Dinas Ketahanan Panganan dan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan. Ini memiliki andil besar pada ketersedian pangan untuk mencegah terjadinya gizi buruk pada tumbuh kembang anak. Serta Dinas Pendidikan, juga berperan besar untuk persiapan para remaja yang nantinya akan menikah. Bagaimana menyiapkan generasi penerus yang baik, dan matang diusia pernikahannya agar melahirkan keturunan yang baik dan sehat,”jelasnya.

Wanita bergelar magister kesehatan ini menambahkan, rapat evaluasi lintas sektor tentang program pencegahan stunting juga rutin dilaksanakan, untuk mengetahui program pencegahan penanganan stunting.

“Pemerintah terus bekerja, dibawah pengawasan langsung pak bupati kami dari Dinas Kesehatan terus memaksimalkan penanganan stunting. Serta, mendukung kesuksesan program pemerintah yang berhubungan erat dengan pencegahan stunting seperti, Program Pemanfaatan Kebun Pekarangan (PPKP),”terangnya.

Untuk Diketahui, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.**(IS) (Lipsus)

Laporan: Jefri

Koran Indosultra Koran Indosultra