Pengendara Mobil Dominasi Pelanggaran Selama Operasi Patuh 2022 di Konawe

Pengendara Mobil Dominasi Pelanggaran Selama Operasi Patuh 2022 di Konawe
Kasat lantas Polres Konawe IPTU Ridwan saat memberikan peringatan keselamatan kepada pengendara. (Indosultra.com)

Indosultra.com, Unaaha – Kepolisian resor (Polres) Konawe melalui satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Konawe, mencatat ada 187 pelanggaran dan 6 kecelakaan selama operasi Patuh 2022 yang digelar mulai tanggal 13-26 Juni 2022.

Kasat lantas Polres Konawe Iptu Ridwan STr SIK menjelaskan, pelanggaran yang terjadi selama operasi patuh 2022 di dominasi pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan (Safety belt).

” Pelanggaran didominasi pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Pengendara atau penumpang kendaraan roda 2 yang tidak menggunakan Helm dan penggunaan knalpot bising,” jelas Ridwan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/6/22).

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kendari mengaku, pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar. “Tindakan yang kami lakukan yaitu memberikan teguran kepada pelanggar, serta memberikan edukasi dampak/bahaya ketika tidak mematuhi ketentuan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Sedangkan 6 kasus kecelakaan selama operasi patuh terdiri dari 5 kecelakaan luka ringan, 1 kecelakaan meninggal dunia.

Perwira dengan 2 balak emas di pundaknya itupun mengimbau kepada masyarakat dalam berkendara, senantiasa memperhatikan aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara.

” Selalu utamakan keselamatan dalam berkendara, serta pengguna jalan wajib menjalankan aspek-aspek keamanan dalam berkendara,” tutupnya. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra