Polisi Bekuk Dua Remaja Pelaku Pencurian Motor di Kendari

Polisi Bekuk Dua Remaja Pelaku Pencurian Motor di Kendari
Dua remaja diamankan polisi polres Kendari, beserta barang bukti (Istimewa)

Indosultra.com, Kendari – Sangat meresahkan warga, dua remaja pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SA (19) dan SF (19) berhasil dibekuk Tim Buser 77 pada Selasa, 9 Maret 2021.

Keduanya ditangkap setelah kembali melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik warga yang hendak salat subuh di Pasar Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Setelah melakukan interogasi, ternyata pelaku juga pernah melakukan aksinya depan masjid di Jalan Martandu Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia dengan modus yang sama.

“Setelah melakukan pengembangan, ternyata kedua remaja ini merupakan pelaku begal yang sudh beraksi di 8 TKP, di antaranya Teluk Kendari dan,” terang Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, Rabu (10/3/2021).

Kedua pelaku beserta barang bukti (BB) sepeda motor satu unit Yamaha Mio serta dua buah samurai dan tiga mata busur telah diamankan di Polres Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Laporan: Amir