Polres Konut Kerahkan 68 Personil Lakukan Pembatasan Mudik Lintas Provinsi dan Kabupaten

Ketgam: Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum bersama Wakil Bupati Konut, Abu Haera dan Sekda Konut, Kasim Pagala saat meninjau pelaksanan vaksinasi di Puskesmas Molawe.(Jefri/Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Sebanyak 68 personil jajaran Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dikerahkan untuk melakukan pengamanan pembatasan mudik lintas provinsi dan kabupaten diwilayah itu.

Para petugas keamanan tersebut, akan ditempatkan diposko pengamanan yang menghubungkan antara kabupaten seperti, wilayah Kecamatan Lasolo yang menghubungkan Kabupaten Konut dan Konawe, di Kecamatan Sawa yang menghubungkan Konut dan Kota Kendari, Kecamatan Wiwirano yang menghubungkan Provinsi Sultra dan Sulawesi Tenggah (Sulteng), serta posko wilayah Ibu Kota Wanggudu.

“68 personil Polres dan jajaran kami siapkan dan sudah gelar latihan pengamanan untuk memaksimalkan penjagaan nanti,”kata Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ullum dikomfirmasi saat melakukan kunjungan kerja vaksinasi di Puskesmas-Puskesmas bersama Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah (Sekda) Konut, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Status Pembatasan Mudik Naik, Antar Kabupaten Tidak Dibolehkan Lagi

Perwira berpangkat dua bunga melati ini menyampaikan, kegiatan berlaku secara nasional dan merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, Polri dan stakholder terkait guna mengantisipasi melonjaknya penyebaran covid-19 atau virus corona.

“Termasuk dari Pemda Konut, TNI dan Basarnas turun langsung melakukan pengamanan. Besok akan dilakukan upacara gelar pasukan. Penjagaan dilakukan 1 kali 24 jam mulai tanggal 6 mei sampai tanggal 17 mei 2021,”terangnya.

Selain pengamanan mudik, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap para pengendara mulai dari surat-surat kendaraan, barang bawaan dan lainnya guna menciptakan keamanan dan ketertiban umum.*(IS)

Laporan: Jefri Ipnu

Koran Indosultra Koran Indosultra