Polsek Abeli Memberikan Bantuan Rumah Kepada Korban Kabakaran

Indosultra.Com,Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Abeli memberikan bantuan rumah kepada korban kebakaran ibu Wa Hifaana di Jalan PGRI RT. 01/RW.01, Kelurhan Benua Nirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Rabu (16/8/2023).

Peresmiam rumah tersebut dilakukan oleh Kapolresta Kendari yang diawali dengan Penyerahan kunci rumah dilanjutkan dengan pengguntingan Pita.

Dalam sambutanya, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman menuturkan, kegiatan bantuan rumah yang dilakukan oleh Polsek Abeli sangat baik dan berguna.

“Semoga kegiatan seperti ini menjadi contoh bagi Polsek jajaran lainya saya mengapresiasi yang setinggi-tinginnya kepada Kapolsek Abeli bersamaa Per Polsek Abeli,” ujarnya Kamis (17/8/2023).

Kata Eka, kepada pemerintah setempat jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan silahkan disampaikan kepada kami.

“Semoga bangunan ini dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditinggali oleh Ibu Wa Hifaana,” bebernya.

Untuk diketahui, Rumah Ibu Wa Hifaana merupakan korban kebakaran rumah yang terjadi pada tanggal 27 April 2023 di RT. 01/ RW.01 Kelurahan Benua Nirae, Kecamatan Abeli.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!