Pria di Kendari Ditangkap Polisi saat Hendak Mencuri Laptop

Pria di Kendari Ditangkap Polisi saat Hendak Mencuri Laptop
Pria di Kendari diamankan polisi saat hendak mencuri laptop di salah satu kios di Jalan Mayjen Kota Kendari. (Foto: Istimewa)

Indosultra.com, Kendari – Polisi mengamankan pria inisial LK (30) saat hendak mengambil laptop milik warga di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (10/4/2021).

Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan mengatakan, awalnya sekitar pukul 21.30 WITA LK berjalan kaki dari Mandonga mengarah Kota Lama Kendari. Ketika melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, pelaku singgah di sebuah kios.

Pelaku tersebut melihat pemilik kios lagi asyik nonton. Ia melihat pintu samping terbuka, diam-diam pelaku masuk lewat samping dan mengambil sebuah tas pemilik kios tersebut.

“Lanjut setelah mengambil sebuah tas pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut. Pelaku memeriksa isi tas yang hendak ia ambil di sebuah rumah kios berisikan laptop beserta cas,” terangnya pada Rabu (14/4/2021).

Ketika pelaku sementara memeriksa isi tas, didatangi dua orang yang mengunakan sepeda motor dan menegur pelaku. Saat itu pelaku panik dan langsung lari.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Watu-watu oleh warga. Setelah pelaku diamankan warga, melintas mobil patroli polisi dan saat itu pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Palaku langsung dibawa di kantor Polsek Kemaraya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 Ke-3 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun.

Laporan: Amir