Aplikasi Pembuatan SIM Online Belum Bisa Digunakan di Sultra

Aplikasi Pembuatan SIM Online Belum Bisa Digunakan di Sultra
Launching Aplikasi Sinar Pembuatan SIM Online Belum Bisa Digunakan Foto: Istimewa

Indosultra.com, Kendari – Peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Aplikasi Sinar) digelar di Mapolres Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, (13/4/2021) Sore

Dalam kegiatan launching ini, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Indrajaya, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Kasat Lantas Polres Kendari AKP Lesmana, Unsur TNI, Ketua IMI Sultra Anton Timbang dan perwakilan Pemerintah Kota Kendari.

Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi mengatakan, aplikasi Sinar saat ini memang resmi launching secara nasional, tetapi untuk sementara di Polda Sulawesi Tenggara belum dapat dilaksanakan karena masih sementara proses mengupgrade server.

“Ditunggu dalam waktu dekat, karena vendor dari Mabes Polri sudah datang, dalam waktu dekat akan diupgrade server sapras di setiap wilayah,” jelasnya pada Selasa (13/4/2021).

Lanjutnya, untuk saat ini yang baru bisa pengurusan SIM secara online baru di wilayah Jawa.

Aplikasi Sinar yang resmi dirilis secara nasional berlaku serentak secara nasional. Aplikasi tersebut nantinya bisa diunduh langsung oleh para pengguna di Play Store (Android) dan App Store (IOS).

Pada menu aplikasi terdapat beberapa program di antaranya, ETLE khusus tilang elektronik, Sinar untuk SIM, Signal diperuntukan untuk Samsat, dan NTMC digunakan untuk perkembangan lalu lintas nasional.

“Terkait SIM masih dilakukan dua pelayanan melalui manual serta aplikasi. Tentunya saja jika diawal melakukan pengurusan lewat manual maka harus diselesaikan secara manual, begitupun sebaliknya ketika melakukan registrasi secara online makan kepengurusannya diselesaikan secara online pula sampai selesai,” pungkasnya.

Laporan: Amir

Koran Indosultra Koran Indosultra