Resiko Bencana di Sultra Tinggi, BNPB Minta Kesiapsiagaan Kabupaten Kota

Curah Hujan Tinggi, Warga Kendari Diminta Waspada
Ilustrasi (Foto Internet)

Indosultra.com, Kendari – Indeks kebencanaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) tergolong tinggi dengan nilai mencapai 157, 72, berdasarkan data Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) Sultra tahun 2020.

Berdasarkan data tersebut, Gubernur Sultra, Ali Mazi, bersama pihaknya tengah melakukan upaya-upaya dalam mitigasi kebencanaan tersebut. Ali Mazi menekankan, upaya penanggulangan bencana tidak semata-mata hanya diperankan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saja.

” Sehingga perlu kerjasama yang terintegrasi antara lembaga/institusi di semua tingkatan. Baik di tingkat pemerintah pusat, maupun di tingkat pemerintah daerah,” terang Ali Mazi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di salah satu hotel di Kendari, Selasa (2/10/2021).

Adapun bencana Hidrometeorologi di Sultra yakni berupa banjir, tanah longsor, Tsunami, hujan dan kekeringan agar
mendapat perhatian sehingga pemerintah provinsi (pemprov) melakukan langkah-langkah mitigasi berupa penanaman pohon, relokasi pemukiman, dan pembuatan tanggul.

Di tempat yang sama, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan, mengatakan dalam mendukung mitigasi kebencanaan khususnya Hidrometeorologi itu perlu ada kesiapsiagaan sumberdaya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Pastikan seluruh OPD provinsi sudah mempersiapkan sumberdaya dalam mendukung kesiapsiagaan, melakukan simulasi, dan menghimpun relawan dan dukungan lainnya,” tegas Sestama BNPB, Lilik Kurniawan dalam sambutannya.

Lilik menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota menginformasikan kepada masyarakat, sehingga dipastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi tentang kebencanaan serta mudah dipahami, sehingga ketika terjadi kebencanaan masyarakat dapat dengan mudah melakukan evakuasi ketempat yang aman.

Untuk itu, ia meminta agar seluruh camat, lurah, dan desa melakukan kesiapsiagaan kebencanaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan sumberdaya, dan mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) di BPBD. (b)

Laporan Rachmat Ramadhan