Sekda Konut Minta Camat, Lurah, dan Kades Kerjasama Tertibkan Hewan Ternak Diwilayah Pengawasannya

Ketgam: Plt Sekda Konut, Kasim Pagala

Indosultra.Com, Konawe Utara-Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasim Pagala meminta seluruh camat, lurah dan kepala desa diwilyah itu agar bekerjasama menertibkan hewan ternak diwilayah pengawasannya.

Penyampaian itu, sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang penertiban hewan ternak yang diperkuat dengan Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak.

Baca Juga: Tim Gabungan Pemda Konut Tangkap Puluhan Ekor Hewan Ternak Yang Berkeliaran Ditempat Umum

Dikatakan Kasim Pagala, saat ini sudah tidak ada lagi sosialisasi, peringatan atau toleransi bagi pemilik jika hewan ternak peliharaannya tertangkap berkeliaran di tempat-tempat umum termasuk pekarangan warga.

“Kami sudah surati, dalam waktu dekat ini kita rapat koordinasi semua camat lurah dan desa. Pelaksanaanya dilapangan tinggal saling koordinasi agar berjalan baik,”ungkapnya dikomfirmasi, Kamis (4/1/2021).

Baca Juga: Tidak Ada Realisasi, Perda Hewan Ternak di Konut Berjalan Diatas Meja, Kotoran Hewan Berhamburan

Pemilik hewan ternak wajib dikenakan denda dengan jumlah sesuai yang tertuang dalam Perda yang berlaku. Olehnya itu, bagi pemilik dihimbau agar segera mengamankan hewan ternak miliknya ketempat yang lebih aman dan semestinya.

“Ini demi ketertiban umum dan memberikan keamanan, kenyamanan dilingkungan masyarakat, terlebih bagi pengendara yang melintas,”tukasnya.*(IS).

Koran Indosultra Koran Indosultra