Sempat Kabur ke Bondoala, Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di Kendari Akhirnya Diciduk Polisi

Indosultra.com,Kendari – Seorang pria berinisial nasib TO (35), warga Kecamatan Kendari Barat yang kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari setelah berulang kali menipu agen BRI Link dengan modus cerdik namun curang: mengedit bukti transfer menjadi tampak sah, padahal sama sekali tidak ada uang yang masuk.

‎Penangkapan terhadap warga yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno ini terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WITA. Pelariannya cukup jauh, hingga masuk ke wilayah hukum Polsek Bondoala, namun upaya koordinasi antar satuan kepolisian membuat langkahnya buntu dan ia akhirnya diamankan.

‎AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polresta Kendari, merinci salah satu aksi nekat TO yang menjadi laporan utama bermula pada Jumat, 15 Mei 2026 siang. Saat itu, pelaku mendatangi sebuah agen BRI Link di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Kambu, dengan maksud berpura-pura ingin melakukan penarikan tunai senilai Rp3,2 juta.

‎Sesuai prosedur layanan, petugas agen meminta pelaku melakukan transfer uang terlebih dahulu ke rekening pemilik usaha sebagai jaminan sebelum uang tunai diserahkan.

‎”Pelaku lalu menunjukkan bukti transfer senilai Rp3.207.000, lengkap dengan nama pemilik agen yang tertera jelas di layar bukti transaksi. Karena terlihat lengkap dan meyakinkan, petugas langsung percaya dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp3,2 juta kepada pelaku,” ungkap AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi, Senin 25 Mei 2026.

‎Namun, nasib baik tak selamanya berpihak pada pelaku. Kedoknya baru terbongkar beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 13.00 WITA. Saat pemilik agen mengecek mutasi rekening secara mandiri, ia terkejut luar biasa, uang yang tertulis di bukti transfer sama sekali tidak masuk ke saldonya. Sadar telah menjadi korban penipuan, pemilik usaha langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari.

‎Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk bergerak. Berbekal laporan korban dan jejak digital yang tercatat, Tim Buser77 langsung memburu pelaku. Penangkapan baru bisa dilakukan setelah tim berkoordinasi dengan personel Polsek Bondoala yang berhasil mengamankan TO lebih dulu di wilayah mereka.

‎Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel merek Infinix berwarna hijau. Alat ini ternyata menjadi senjata andalan TO dalam melancarkan aksinya berulang kali. Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya mengaku dan membongkar trik liciknya.

‎Caranya terbilang sederhana namun mematikan, TO memasukkan nomor rekening target ke dalam aplikasi dompet digital semata-mata untuk memancing sistem agar nama pemilik rekening muncul di layar.

‎Setelah nama korban didapatkan, ia menggunakan aplikasi pengedit gambar di ponselnya untuk mengubah tampilan bukti transaksi, seolah-olah uang sudah terkirim dengan sukses. Bukti palsu yang terlihat sangat asli itulah yang ia sodorkan kepada petugas agen untuk ditukarkan dengan uang tunai.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, kepolisian memastikan bahwa agen di Kecamatan Kambu bukanlah satu-satunya korban. TO diduga sudah berulang kali menjalankan skema penipuan yang sama di berbagai lokasi agen BRI Link lain yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Kendari.

‎Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

‎Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengelola agen layanan keuangan atau jasa transfer uang.

‎Para pelaku usaha diminta untuk selalu memverifikasi dan mengecek mutasi rekening secara langsung dan waktu nyata, sebelum menyerahkan uang tunai kepada konsumen guna menghindari kerugian akibat modus bukti transfer palsu yang semakin marak dan canggih.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra