Sukses Launching, GNPIP Sultra Siap Bantu Kendalikan Inflasi

Sukses Launching, GNPIP Sultra Siap Bantu Kendalikan Inflasi
Penantangan MoU Komitmen transaksi Pemda Sultra dan BI di acara Lounching GNPIP

Indosultra.com, Kendari – Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), sukses menggelar Launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Provinsi Sultra. Program GNPIP siap membantu pengendalian inflasi.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sultra, Doni Septadijaya menerangkan, program GNPIP dibentuk sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada 18 Agustus 2022 lalu, bahwa seluruh pihak perlu melaksanakan program kerja yang lebih berdampak demi memastikan bahwa perekonomian bangsa tetap terjaga dan terus tumbuh. Sebab, di tengah krisis energi dan gangguan terhadap rantai pasokan dunia saat ini berdampak pada kenaikan harga-harga komoditas yang memicu terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tekanan inflasi di berbagai negara.

“Tingkat inflasi di seluruh wilayah Indonesia mulai menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan pada bulan September 2022, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara yang pada September 2022 mencatat inflasi sebesar 5,89 persen (yoy). Pada September 2022, inflasi Sultra mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen (mtm) secara bulanan atau meningkat 5,89 persen (yoy). Secara bulanan, inflasi didorong oleh kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga jasa berbagai komoditas, termasuk angkutan untuk distribusi komoditas pangan yang akhirnya menyebabkan peningkatan harga komoditas pangan,”terang Doni Septadijaya dalam rilis persnya, Rabu (19/10/2022).

Doni menjelaskan dari peningkatan dan volatilitas harga komoditas pangan bergejolak ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Dikarenakan dampak kenaikan harga komoditas pangan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah yang memiliki daya beli yang rendah. Oleh karena itu, kenaikan inflasi komoditas pangan dapat memicu penurunan kesejahteraan akibat tertahannya daya beli masyarakat. Sebagai langkah kongkret dan responsif dalam memitigasi potensi risiko gejolak harga pangan di Sultra, BI dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk melaksanakan beberapa quick wins pengendalian inflasi, antara lain.

“Pertama, memperkuat sinergi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mewujudkan 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif). Kedua, Konsisten melakukan operasi pasar, pasar murah, dan sidak pasar. Ketiga, Implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD). Keempat Akselerasi realisasi APBD untuk mendukung distribusi komoditas pangan, dan Kelima, Perluasan Gerakan TABE DI (Tanam cabe kendalikan Inflasi),”lanjutnya.

Dirinya juga menambahkan, gerakan TABE juga dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perluasan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Sultra yang diwujudkan dengan mendorong budidaya komoditas Cabai secara organik dengan penerapan konsep Urban Farming pada Kelompok Wanita Tani, Kelompok Tani, hingga Pondok Pesantren. Gerakan TABE DI pertama kali dilaksanakan di Kota Kendari pada 22 Agustus 2022 dan telah diperluas ke berbagai daerah lainnya di Provinsi Sultra, antara lain Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Utara, hingga Kabupaten Bombana.

“Ke depannya implementasi GNPIP di Provinsi Sultra akan terus bertransformasi menjadi GNPIP 2.0 yang dilengkapi semangat digitalisasi pada berbagai program penanganan inflasi di berbagai daerah di Provinsi Sultra. Kolaborasi aktif serta sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, dan seluruh Stakeholders terkait akan terus diperkuat untuk mewujudkan stabilitas inflasi pangan yang akhirnya mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,”tutup Doni. (b)

Laporan : Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra