Terbaru, Pemda Konut Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Bagi Masyarakat, Namanya Lapor Konasara

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan publik diwilayah itu.

Terbaru lagi, Pemda Konut canangkan aplikasi pengaduan bagi masyarakat. Aplikasi tersebut, secara resmi disosialisasikan Pemda Konut langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (16/11/2023).

Aplikasi tersebut, adalah layanan pengaduan online masyarakat yang diberi nama Lapor Konasara.

Layanan pengaduan online masyarakat Lapor Konasara adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Konawe Utara yang dapat di akses melalui Whatsapp,
dengan cukup memasukan nomor 082226650308 lalu ikuti petunjuk selanjutnya.

Dalam layanan ini akan menyediakan chat aduan bagi masyarakat diantaranya aduan kamtibmas, kesehatan, pertanian, pendidikan, sosial, Infratruktur, kebakaran dan lain lain.

Turut dihadiri Direktur Radja Digital Mandiri Ir. Hermansyah yang sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemda Konut.

Ruksamin dalam sambutannya mengatakan Dengan adanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, tentunya dapat memberikan pemahaman bagi kita semua dalam rangka peningkatan pelayanan
pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Dikatakannya penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud, implementasi kebijakan pelayanan publik yang masih belum berjalan secara optimal dimana aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan, dalam rangka mensosialisasikan secara massif, yang harus dipandang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan adanya layanan pengaduan secara online”ujarnya.

Sebagaimana, lanjut bupati diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu baik di instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Hal ini merupakan suatu upaya yang
sangat penting dalam mendorong terciptanya Birokrasi Digital Yang Lincah, Kolaboratif Dan Akuntabel yang didukung dengan budaya birokrasi yang berorientasi kinerja dan pelayanan, serta individu ASN yang lebih profesional,”ucapnya.

Salah satu bentuk layanan publik Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yaitu dengan adanya Aplikasi Pengaduan, yang merupakan tempat atau wadah bagi yang ingin mengutarakan keluhan/pengaduan, aspirasi, maupun apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu dengan tersedianya layanan pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat mendorong efektifitas dan integrasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan, serta terpenuhinya fasilitas
pengaduan masyarakat secara online sebagai salah satu upaya pengembangan E-Government” tutupnya

Diketahui penerapan layanan pengaduan ini di Konawe Utara merupakan satu – satunya di Daerah di Indonesia

Rencananya layanan ini akan di Lounching di Hari Ulang Tahun Konawe Utara 2024 mendatang.***(IS) (ADV)

Laporan: Jefri