Terget Penilaian SAKIP BB, Bupati Konut Tekankan Kepala OPD Jalankan Program Sesuai Visi Misi Dan PMK

Suasana penandatanganan perjanjian kinerja seluruh pejabat eselon lingkup Pemda Konut

Indosultra.Com, Konawe Utara– Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr.Ir.H.Ruksamin,ST.,MT.,IPU.,Asean Eng, menekankan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut lainnya, agar menjalankan program kerja sesuai visi-misi Kabupaten Konut.

Ruksamin menyampaikan, keberhasilan program kerja yang dijalankan tidak hanya memberikan nilai positif untuk daerah dan masyarakat, tapi juga dapat meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana yang menjadi target pemerintah.

Pernyataan itu, disampaikan Bupati Konut 2 periode ini dalam kegiatan penandatangan perjanjian kinerja oleh seluruh pejabat eselon lingkup Pemda Konut, disalah satu aula hote di Kota Kendari, Senin (20/3/2023).

“Kedepannya penilaian SAKIP Kabupaten Konawe Utara harus meningkat menjadi BB yang sebelumnya adalah nilai B. Sehingga untuk mencapai penilaian tersebut, saya harapkan agar seluruh OPD menjalankan program-programnya dengan memerhatikan visi-misi Kabupaten Konawe Utara,”tegasnya diacara itu.

Selain itu, Ruksamin yang juga menjabat Ketua DPW Sultra Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyampaikan, agar dalam penggunaan penganggaran dana harus mengacu pada Persetujuan Peninjauan Masa Kerja (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.

Dirinya juga memerintahkan kepada masing-masing Kepala OPD agar menyiapkan segala administrasinya sesuai aturan yang ada. Dan melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan tersebut dengan baik, lancar dan tepat waktu.

“Tidak menumpuk pekerjaan, serta serapan anggaran yang justru bisa menimbulkan masalah diakhir tahun,”imbaunya kepada jajarannya.

Koordinator MW KAHMI Sultra ini kembali berpesan, bahwa diperiode keduanya memimpin Konawe Utara yang sudah memasuki tahun ke 3, proses penganggaran harus menunjukan keberpihakan.

Sehingga, lanjutnya, apabila kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prioritas maka, visi-misi Kabupaten Konut yang sejahtera dan berdaya saing bisa dengan mudah diwujud kan,”ujarnnya.

Untuk diketahui para pejabat eselon lingkup Pemerintah Daerah Konut melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Kegiatan itu, merupakan tindak lanjut setelah di tetapkannya peraturan daerah nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Konut nomor 97 Tahun 2022 tentang (APBD) Tahun 2023.

Kegiatan itu, di hadiri langsung Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU.,ASEAN.,Eng., Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Kepala OPD ,Asisten, Staf ahli, Camat dan para Eselon III lingkup Pemda Konut.

Setelah sambutan Bupati Konut, selesai kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kinerja Oleh seluruh Kepala OPD beserta Kepala Bidang Lingkup Pemda Konut.**(IS) (ADV)

Laporan: Jefri