Usai Diklaim Warga, Pemkot Kendari Percepat Pembuatan Sertifikat Aset

Usai Diklaim Warga, Pemkot Kendari Percepat Pembuatan Sertifikat Aset
RAPAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari memimpin rapat evaluasi manajemen aset Pemerintah Kota Kendari guna melengkapi data Kota Kendari pada Monitoring Center for Prevention (MCP) korsupgah KPK. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Kamis (9/9/2021). (Istimewa)

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah kota Kendari menargetkan pembuatan sertifikat untuk 150 lahan dari 300 lahan yang menjadi aset. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi manajemen aset pemerintah kota Kendari di tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengakui ada sejumlah persoalan atas beberapa aset pemerintah Kota Kendari, seperti tidak memiliki sertifikat dan ada pihak yang mengaku memiliki aset tersebut.
Untuk mengatasi sejumlah persoalan itu, Pemkot Kendari terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan segera, salah satunya dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).

Nahwa mencontohkan, beberapa sekolah termasuk beberapa lahan milik Pemerintah Kota Kendari diklaim warga, meski mereka tidak memiliki alas hak yang kuat.
“Saya harap usulan sertifikat yang disampaikan Kota Kendari bisa segera ditindaklanjuti oleh BPN, untuk melengkapi laporan kami di Korsupgah KPK,” ungkap Nahwa Umar saat evaluasi monitoring control for prevention (MCP) di ruang rapat Sekda, Kamis (9/9/2021).

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Lerry Aquardo Tangginan menjelaskan bahwa terdapat 85 blangko siap cetak untuk sertifikat aset, namun karena keterbatasan blanko sertifikat sehingga sertifikat belum dicetak. “Dari usulan Pemkot baru 85 yang sudah siap cetak namun kami kekurangan blanko, sehingga sertifikat itu belum diterbitkan,” terangnya. (b)

Laporan Rachmat Ramadhan

Koran Indosultra Koran Indosultra