4 Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan di Butur Diamankan Petugas Polair Polda Sultra

4 Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan di Butur Diamankan Petugas Polair Polda Sultra

Indosultra.com, Kulisusu – Personel Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Sultra, mengamankan empat orang pelaku pengeboman ikan di sekitaran perairan Desa Lakansai, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ke empat pelaku ini merupakan nelayan yang berasal dari Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe
berinisial FA (27), HA (35), RA (17) dan AR (17).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, para pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara mengunakan bom ikan.

“Mendapat informasi itu, Personel Dit Polairud Polda Sultra langsung melakukan patroli laut di sekitaran perairan Desa Lakansai, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara. Alhasil melihat sebuah kapal jolor warna hijau dengan 4 orang awak kapal,” ungkap Fery, Jumat (9/12/2022).

Lanjut Fery, saat dilakulan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 12 buah jerigen ukuran 5 liter handak, 2 botol plastik berisi handak, 12 botol kaca terangkai kabel berisi handak siap pakai, 1 toples berisi 1 kantong kecil pupuk matahari, 1 kantong kecil serbuk korek api, 1 gulung benang nilon warna putih , 1 gulung karet gelang, 1 buah karet balon warna ungu, serta 1 unit kompresor lengkap dengan alat selam yang berhasil diamankan.

“Para pelaku saat ini sudah diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Sultra beserta barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan akan dipersangkakan Pasal 1 ayat 1 UU 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak,” terangnya. (b)

Laporan : K15