5 PJU Polda Sultra Berganti, Berikut Daftarnya

Indosultra.Com,Kendari – Lima Pejabat Utama (PJU) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berganti.

Pergantian itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/172/I/KEP/2024 tanggal 23 Januari 2024. Berikut Daftarnya:

Kabid Humas

Kabid Humas Polda Sultra yang sebelumnya Kombes Pol Ferry Walintukan kini di gantikan oleh Kombes Pol lis Kristian yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Utara.

Sedangkan Kombes Pol Ferry Walintukan dimutasi dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang PID Bid Humas Polri, dalam rangka Sespimti.

Dir Intelkam

Dir Intelkam Polda Sultra, yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Andhika Wisnu kini digantikan Kombes Pol Andi Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri.

Sedangkan Kombes Pol Andhika Wisnu dimutasi dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sosbud Baintelkam Polri, dalam rangka Sespimti.

Karo Rena

Karo Rena Polda Sultra Kombes Pol Dra Yulia Agustin Selfa Triana dimutasi dalam jabatan baru sebagai Karo Rena Polda Kalbar.

Jabatan Karo Rena Polda Sultra yang baru diemban oleh AKBP Danang Widaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Strajemen Rorena Polda Kalsel.

Kepala SPN Polda Sultra

Kepala SPN Polda Sultra Kombes Pol Apri Viviriyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pamobvit Baharkam Polri, dalam rangka Sespimti.

Kepala SPN Polda Sultra yang baru dijabat oleh Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan yang sebelumnya menjabat sebagai Direskrimsus Polda Sulut.

Dir Narkoba

Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Jabatan Dir Narkoba Polda Sultra yang baru diemban oleh AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenminopsnal Bagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!