832 Guru PPPK Konawe Terima Gaji Pertama Plus THR

832 Guru PPPK Konawe Terima Gaji Pertama Plus THR
Ilustrasi

Indosultra.com, Unaaha – Tangis haru ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Konawe pecah, setelah mengetahui gaji pertama mereka sebagai PPPK dibayarkan plus tunjangan hari raya (THR) pada hari ini, Rabu (27/4/2022). Kabar ini tentunya sangat membahagiakan para guru yang telah puluhan tahun mengabdikan dirinya untuk pendidikan Indonesia.

Kepala bidang pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Santoso
mengatakan, pembayaran gaji PPPK meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan atau beras.

Santoso juga mengungkap, pembayaran gaji ini merujuk surat keputusan (SK) pengangkatan yang telah diterima oleh 832 PPPK beberapa waktu yang lalu. “Kami bayarkan sesuai SK mereka, apalagi mereka sudah puluhan tahun mengabdi,” jelas Santoso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/4/22).

Terpisah, salah satu guru yang lulus dalam perekrutan PPPK Kabupaten Konawe tahap 1, Haspian, menumpahkan rasa bahagianya saat dikonfirmasi awak media melalui saluran telepon.

” Alhamdullilah baru tadi cair pak,” jawabnya terisak.

Ia menerangkan bahwa sekitar 8 juta rupiah yang masuk melalui rekening mereka, sesuai dengan tanggungan. “8 jutaan pak, gaji pokok dengan THR,” terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan Tomas SPd. Ia mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya setelah puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan, akhirnya dirinya bisa menerima gaji pertama dari pemerintah.

” Syukur Alhamdullilah pak, sudah masuk gajinya kita pak,” ungkapnya. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra