Soal Pengunduran Jadwal Pilkades Serentak di Konawe, Ini Kata Kadis PMD

Soal Pengunduran Jadwal Pilkades Serentak di Konawe, Ini Kata Kadis PMD
Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana memastikan tidak ada pengunduran jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pilkades akan dilaksanakan 31 Oktober 2022.

Sebelumnya tersebar informasi terkait pengunduran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Plkades) serentak Kabupaten Konawe tahun 2022, yang sebelumnya akan dilaksanakan pada bulan September mendatang namun diundur pada bulan Oktober.

“Tidak ada penundaan. Tahapan baru saja keluar dan tidak ada penundaan pilkades,”kata Keny saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pesta demokrasi pilkades pada bulan Oktober nanti dilakukan sudah berdasarkan tahapan yang ada di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 tahun 2022, dan dipastikan jadwal pelaksanaan sudah ada.

“Selama ini tidak pernah ada jadwal sebelumnya, bagaimana mau dikatakan diundur, yang saya sampaikan berdasarkan tahapan resmi yang dikeluarkan oleh bupati karena dalam setiap tahapan ada waktu yang ditentukan sesuai substansi Perbup.. Karena selama ini perkiraan orang perencanaan pasca keluarnya tahapan, sudah itu yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan,”tegasnya.

Diketahui berdasarkan Perbup, setidaknya ada 26 tahapan telah terjadwal dalam Pilkades serentak di Kabupaten Konawe tahun 2022. Mulai dari tahap pertama, yaitu pembentukan panitia Pilkades pada 4 Juli 2022, hingga tahap 26 pelantikan Kepala Desa terpilih tanggal 22 – 26 Desember. (b)

Laporan : Ramadhan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!