Tegas! Masyarakat Minta Disperindag Konut Jangan Hanya Gertak “Sambal”; Jika Temukan Permainan Harga Dan Penimbunan Gas LPG Langsung Tutup Serta Lanjut Pidana

Indosultra.Com, Konawe Utara – Masyarakat di Kabupaten Konawe Utara (Konut), meminta ketegasan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut dalam menetralisir terjadinya permainan jual beli gas LPG, terutama LPG 3kg bersubsidi oleh para pengecer juga pangkalan.

Masyarakat dengan tegas meminta pihak Disperindag Konut di bawah kepemimpinan, Muhammad Nur Sain agar jika menemukan permainan harga gas LPG dan penimbunan agar langsung menindak tegas dengan melakukan penyitaan barang bukti, menutup aktivitas, berkoordinasi untuk mencabut izinnya dan di lanjutkan pidana.

Hal itu, dimaksudkan masyarakat, agar oknum-oknum nakal penyalur gas benar-benar jerah dan tidak mengulangi lagi bukan hanya di gertak sambal. Karena jika hanya di beri teguran, dipastikan akan kembali mengulangi perbuatan yang merugikan masyarakat banyak.

“Di Tutup terus lanjut dengan sangsi Pidana supaya dapat efek jerah nya. Dan yang lain bisa jadi contoh untuk tidak melakukan seperti hal yg sama. Tidak bisa di kasi toleransi lagi. Bikin capek petugas mengawasi,”tulis Dindin dengan tegas warga Konut yang juga pegiat media sosial saat menanggapi berita Sidak Disperindag Konut di pangkalan.

Ulah permainan nakal oknum penimbun gas LPG memberikan dampak negatif pada kehidupan masyarakat, terutama sisi ekonomi. Bagaimana tidak, adanya penimbunan membuat gas jadi langkah, masyarakat kesulitan peroleh bahan bakar dapur itu, dan parahnya Harga Eceran Tertinggi (HET) yang harusnya di peroleh masyarakat Rp 24 ribu per tabung, naik drastis Rp 55 ribu sampai Rp 65 ribu dan Rp 70 ribu per tabung.

“Praktek penimbunan gas LPG 3kg sudah bertahun-tahun berlangsung dan prakteknya sangat terstruktur, dan sistematis. Jadi sudah wajar kalau diberikan sanksi. Tutup saja” tegas Rundulangi, warga Konut saat mengomentari berita Sidak Disperindag Konut di pangkalan gas.

Masyarakat kini menunggu adanya ketegasan dari Pemerintah Daerah serta aparat berwenang untuk betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik, menegakkan aturan, menegaskan sanksi dan memberikan efek jerah kepada pelaku yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Apakah pemerintah berani atau hanya pencitraan manis agar terlihat kerja.

“Gas LPG 3 kg bersubsidi dan di peruntukan untuk orang-orang yang tidakk mampu atau masyarakat miskin. Tapi kenyataannya orang-orang kaya yang gunakan dan orang-orang yang sudah mampu yg banyak menggunakan gas LPG 3kg itu,”tulis Anwar yang juga warga Konut mengomentari berita Sidak Disperindag Konut di pangkalan gas.***

Laporan: Redaksi

Koran Indosultra