Sepuluh Pemuda di Salangga Ditangkap Polisi Beserta 2 Buah Ketapel Serta 10 Anak Busur

Indosultra.Com,Kendari – Tim patroli gabungan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan sepuluh orang remaja sedang pesta minuman keras (Miras) di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, sekira pukul 00.10 Wita tim gabungan mengamakan sepuluh pemuda sedang pista miras.

“Barang bukti yang kami amankan 4 botol bir merk Singaraja, 2 buah ketapel, 10 buah mata busur, 1 bilang parang tanpa gagang, 1 buah topeng,” ujar Eka, Kamis (11/5/2023).

Saat ini sepuluh orang tersebut sudah diamankan di Mapolresta Kendari.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!