Penggiat Antikorupsi Soroti Mandeknya Kasus PLTS Butur, Nilai Tipidkor Polda Sultra Ragu Naikkan Status Penyelidikan

Penggiat Antikorupsi Soroti Mandeknya Kasus PLTS Butur, Nilai Tipidkor Polda Sultra Ragu Naikkan Status Penyelidikan

Indosultra.com, Buton Utara – Advokat muda sekaligus penggiat antikorupsi, Mawan SH, kembali bersuara keras terkait mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022.

Kasus tersebut melibatkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pengadaan PLTS di 10 puskesmas, masing-masing senilai Rp800 juta. Namun, menurut Mawan, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari laporan yang telah ia masukkan ke Polda Sulawesi Tenggara.

“Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa sampai sekarang belum ada kepastian hukum atas laporan kami? Bahkan beredar isu di publik bahwa kasus ini sudah di-SP3, tapi kami sebagai pelapor tidak menerima tembusan surat resmi dari penyidik,” ujar Mawan, Jumat (13/6/2025).

Mawan menduga ada keraguan atau bahkan ketakutan dari pihak penyidik Tipidkor Polda Sultra untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Jika benar kasus ini dihentikan secara diam-diam, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan. Sebab, transparansi penanganan kasus ini sangat minim,” tegasnya.

Tak hanya menyentil penyidik, Mawan juga mempertanyakan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra yang baru mengaudit proyek PLTS tersebut pada tahun 2025, padahal pekerjaan dilaksanakan sejak 2022.

“Audit yang baru dilakukan tiga tahun setelah proyek selesai tentu menimbulkan tanda tanya. Masyarakat Buton Utara bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini?” kata Mawan.

Kendati demikian, Mawan mengapresiasi pernyataan Kapolda Sultra yang baru, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam konferensi pers baru-baru ini. Kapolda menyatakan akan mengevaluasi semua kasus dugaan korupsi yang mandek dan siap berkoordinasi dengan KPK jika ada kendala di lapangan.

“Beliau (Kapolda Sultra) adalah mantan penyidik KPK. Kami berharap komitmennya benar-benar ditindaklanjuti demi menjaga marwah institusi kepolisian dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Mawan.

Dikenal vokal dalam mengawal isu-isu korupsi di Sultra, khususnya di Buton Utara, Mawan merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Kendari dan tergabung dalam organisasi advokat PPKHI. Konsistensinya sebagai penggiat antikorupsi ia jaga sejak masa kuliah hingga kini aktif berpraktik sebagai advokat.

Laporan: Krismawan

IKLAN KORANKoran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!