Polda Sultra Grebek Tempat Hiburan Malam di Kendari, Satu Pengunjung Terdeteksi Gunakan Sabu

Indosultra.com,Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menggelar razia besar-besaran di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari, Minggu malam hingga Senin dini hari (3/8/2025), dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

Razia ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, dan melibatkan 90 personel gabungan, termasuk unsur TNI. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel menerima arahan untuk bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Di lokasi, petugas memeriksa pengunjung dan karyawan, menggeledah barang bawaan, serta melakukan tes urine. Dari 43 orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu (metamphetamine/amphetamine) dan langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Razia ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Bambang Sukmo.

Ia menambahkan, perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam membentuk benteng pencegahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu dampaknya menghancurkan masa depan,” sambungnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Razia diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolda Sultra sebagai bentuk evaluasi dan penguatan komitmen.

Polda Sultra menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin dan upaya edukasi demi mewujudkan wilayah bebas narkoba di Bumi Anoa.

Laporan: Krismawan















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!