Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Dinkes Sultra Kirim Sampel Darah Dua Anak ke Laboratorium Kemenkes

Diduga Meninggal Akibat Gagal Ginjal, Dinkes Sultra Kirim Sampel Darah Dua Anak ke Laboratorium Kemenkes
Ilustrasi

Indosultra.com,Kendari – Dua orang anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia beberapa waktu lalu karena diduga mengalami gagal ginjal akut.

Namun untuk memastikan hal itu, pihak dinas kesehatan provinsi Sultra telah mengirim sampel darah keduanya ke laboratorium kementerian kesehatan RI. Dua anak itu merupakan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Bahteramas di Kendari dan Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Putu Agustin Kusumawati mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel darah kedua anak tersebut untuk diteliti di laboratorium Kementerian Kesehatan guna memastikan apakah dua anak itu meninggal benar-benar akibat gagal ginjal akut.

“Baru diduga belum dikatakan bahwa itu betul-betul gagal ginjal akut yang progresif atipikal. Sudah dilakukan pengambilan sampel darah,” kata Putu Agustin Sukmawati melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/10/2022).

Selain itu, Dinas Kesehatan telah mengambil sampel obat-obat yang telah dikomsumsi oleh anak yang meninggal tersebut dan akan dikirim ke Kementerian Kesehatan.

“Kita menunggu konfirmasi dari Kementerian Kesehatan. Nanti setelah ada hasil dari laboratorium baru kami akan sampaikan. Kedua pasien anak tersebut sudah meninggal setelah dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten kota agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus gagal ginjal akut anak dengan menunda pengunaan obat sirop pada anak-anak. “Jika ada temuan kasus diduga gagal ginjal akut anak agar segera melakukan epidemiologi kesehatan, dan dilaporkan satu kali 24 jam langsung ke Dinas Kesehatan provinsi dan Kementerian Kesehatan serta melakukan pelacakan terkait penyebab-penyebab dari penyakit tersebut,” tuturnya.

“Sudah ada larangan dari Kemenkes agar apotek menunda penjualan obat-obatan sirup. Untuk kami dinas kesehatan provinsi ke dinas kabupaten/kota kami sudah sampaikan terkait penundaan penggunaan obat sirup,” tambahnya. (b)

Laporan : K15

Koran Indosultra Koran Indosultra