Pasien Komplain Sudah Bayar Rp20 Juta Tunai, RS Hermina Kendari Malah Diduga Tetap Ajukan Klaim ke BPJS

Indosultra.com, Kendari – Dugaan praktik penyalahgunaan data penjaminan kesehatan mencuat di Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari. Seorang pasien bernama Yayuk Sapta Bella diduga dijadikan peserta BPJS Kesehatan secara sepihak, meski seluruh biaya perawatan telah dibayar tunai oleh keluarganya.

Kasus ini terungkap setelah suami pasien, Ahmad Ariansyah, mengaku merasa ditipu. Ia menyebut pihak rumah sakit mencoba melakukan klaim ganda ke BPJS dengan jumlah yang sama seperti yang telah ia bayarkan.

“Saya sudah membayar Rp20.273.000 untuk operasi sesar dan perawatan istri serta anak kembar saya. Tetapi di dalam kwitansi resmi justru tercatat penjamin BPJS Kesehatan. Setelah saya konfirmasi ke BPJS, ternyata RS Hermina mengajukan klaim dengan jumlah yang sama,” ungkap Ahmad, Senin (25/8/2025).

Untuk diketahui, kronologi berawal pada 23 Juli 2025, Yayuk direkomendasikan menjalani operasi sesar oleh klinik dr. Indah, kemudian dirujuk ke RS Hermina Kendari sehari setelahnya. Awalnya menggunakan fasilitas BPJS, Ahmad kemudian memutuskan jalur umum dengan membayar paket operasi senilai Rp17,4 juta.

Operasi dilakukan pada 26 Juli, Yayuk melahirkan bayi kembar prematur yang harus dirawat dalam inkubator. Saat pulang pada 30 Juli, Ahmad menambah biaya hingga total pembayaran mencapai Rp20,273 juta. Namun, sehari kemudian ia menerima kwitansi resmi yang mencantumkan penjamin BPJS Kesehatan.

Merasa janggal, Ahmad melapor ke BPJS Kesehatan Kendari pada 6 Agustus. Dari laporan itu terungkap, RS Hermina telah mengajukan klaim Rp21,923 juta. Beruntung klaim tersebut berhasil diblokir BPJS setelah adanya pengaduan.

Pada 8 Agustus, mediasi digelar antara BPJS, RS Hermina, dan Ahmad. Pihak rumah sakit mengakui adanya kesalahan administrasi dan menyampaikan permintaan maaf. Namun Ahmad menolak menerima begitu saja alasan tersebut.

“Saya tidak bisa menerima. Pada 3 Agustus, salah satu bayi kembar saya meninggal dunia. Ketika rencana aksi protes akan digelar, anak kembar saya yang satunya juga meninggal. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal nyawa dan keadilan,” tegasnya.

Ahmad menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia juga berencana menggandeng sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa, menuntut pertanggungjawaban RS Hermina Kendari sekaligus mendorong pengawasan ketat dari BPJS Kesehatan.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai musibah keluarga saya dijadikan peluang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan data penjaminan tersebut.

Laporan: Krismawan

















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!