BNNP Sultra Grebek Sarang Narkoba di Kendari dan Konawe, 12 Pengguna Terjaring, Satu Pengedar Ditangkap

Indosultra.com,Kendari — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggencarkan Operasi Pemulihan Wilayah Rawan Narkotika Terpadu.

Dalam operasi yang digelar di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe itu, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Operasi terpadu tersebut berlangsung pada 6–7 November 2025, melibatkan gabungan personel dari BNNP Sultra, BNNK Kendari, dan Polda Sultra. Tim dipimpin langsung oleh Kabag Umum BNNP Sultra bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen.

Plh. Kepala BNNP Sultra Agustinus Widdy Harsono menuturkan, dari operasi di dua yakni Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari, petugas mengamankan 12 orang yang terbukti positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

“7 orang positif Methamphetamine (sabu), 3 orang positif Benzodiazepine, 1 orang positif Amphetamine, 1 orang positif THC (ganja). Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako BNNP Sultra untuk asesmen dan interogasi lanjutan,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Tak berhenti di situ, kata Harsono pada hari Jumat tanggal (7/11/2025), Tim Operasi Terpadu BNNK Konawe bersama Polres Konawe juga melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial YS alias TR di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat kelurahan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, 31 sachet plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto 12,18 gram 1 unit ponsel 1 set alat isap (bong),” katanya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, terhadap 12 pengguna yang terjaring di Kendari, BNNP Sultra menjadwalkan rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNP Sultra sebagai langkah pemulihan.

Operasi terpadu ini disebut sebagai bagian dari upaya BNN Sultra memulihkan wilayah rawan narkotika dan memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Sulawesi Tenggara.

Laporan: Krismawan








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!