Tiga Pasangan Muda-Mudi Diciduk Polisi Saat Pacaran di Bungkutoko yang Rawan Kejahatan

Indosultra.com, Kendari – Tiga pasangan muda-mudi di Kota Kendari harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan tengah berduaan di lokasi yang gelap, sepi, dan dikenal rawan tindak kejahatan di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (12/11/2025) malam.

Mereka diciduk Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra yang tengah melakukan patroli rutin. Penindakan ini dilakukan bukan sekadar urusan moral, tetapi murni karena alasan keamanan.

Dantim Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, mengatakan area tersebut memang sering dijadikan tempat nongkrong hingga larut malam dan rawan terjadi tindak kejahatan.

Fakta: Bungkutoko Rawan Pemalakan
Boy menyebut, meskipun ketiga pasangan itu tidak melakukan pelanggaran berat, keberadaan mereka di lokasi yang minim penerangan dan jauh dari pemukiman dinilai sangat berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Saat patroli, kami mendapati tiga pasangan sedang berduaan di tempat gelap. Kami amankan untuk dibina dan diberi imbauan,” kata Boy, Jumat (14/11/2025).

Ia mengingatkan, kawasan Bungkutoko telah beberapa kali menjadi lokasi pemalakan oleh orang tak dikenal. “Tempat itu rawan kejahatan. Kami ingatkan agar anak muda tidak berpacaran di situ, bisa jadi korban tindak kriminal,” tegasnya.

Dalam proses pembinaan, polisi sempat mendapati momen yang menarik. Salah satu remaja perempuan sempat mencoba berkelit dari petugas dengan mengaku bahwa pria yang bersamanya hanyalah sepupunya.

Namun, setelah didalami, keduanya ternyata sepasang kekasih. Polisi menjadikan momen ini sebagai bagian dari pembinaan agar para remaja lebih jujur dan memahami batas perilaku di ruang publik.

Bripka Boy Sagita menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan di Kendari untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan: Krismawan








koran indosultra

Koran Indosultra


















koran indosultra pkk konawe utara konut




IKLAN KORAN






Koran Indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!