Diduga Korsleting Listrik , Dua Rumah Warga Kolut Hangus Terbakar, Rugi Capai Rp400 Juta ‎

‎Indosultra.com, Kolaka Utara – Dua unit rumah warga di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (6/12/2025) dini hari. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta.

‎Beruntung, musibah yang terjadi sekitar pukul 06.35 WITA di Dusun V, Desa Patowonua, ini tidak menelan korban jiwa.

‎Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Syaiful, mengungkapkan bahwa api pertama kali muncul dari rumah milik almarhum Daeng Maragau dan dengan cepat menyambar rumah Misba yang berada tepat di sampingnya.

‎Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel yang terletak di atas jendela, dekat spring bed.

‎”Pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api, namun kobaran semakin membesar dan melahap seluruh rangka serta isi rumah. Api merembet cepat dan ikut membakar satu rumah lainnya,” jelas Aipda Ahmad Syaiful.

‎Ia juga menambahkan bahwa titik korsleting tersebut sebelumnya pernah mengalami masalah serupa.

‎Kepanikan sempat melanda warga sekitar yang segera berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Pada pukul 06.50 WITA, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung bergerak cepat. Api baru berhasil dipadamkan total sekitar 07.10 WITA.

‎Satu rumah hangus tak tersisa beserta seluruh isinya, sementara satu rumah lainnya mengalami kerusakan parah pada sebagian rangka dan atap. Tiga keluarga yang tinggal di dua rumah tersebut kini harus menghadapi kerugian besar. Mereka adalah, Rumah Almarhum Daeng Maragau (Dua Lantai), Lantai 1 Irfan dan Fitriani bersama tiga anak, Lantai 2 Muhtar dan Hijrah bersama satu anak,
‎Kemudian Rumah Milik Misba.

‎Saat ini, petugas gabungan dari Polsek Lasusua, Sat Reskrim Polres Kolaka Utara, Pemerintah Desa, dan masyarakat masih berada di lokasi untuk melakukan pembersihan puing-puing.

‎Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Lasusua AKP Adianto, bersama KBO Sat Reskrim IPDA Ishal, untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.



‎Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!