Libatkan 5 Perusahaan Tambang, Bupati Konut Genjot Pembangunan Jalan Beton MTT Rp17 Miliyar Ditarget Tuntas 2026

Indosultra.com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus mempercepat pembangunan infrastruktur dasar guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu proyek prioritas saat ini adalah pembangunan jalan beton lingkar tambang Mandiodo, Tapunggaya, dan Tapuemea (MTT), dengan nilai anggaran mencapai Rp17 miliar.

Hal itu disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan jalan beton lingkar tambang MTT, yang dipimpin langsung oleh Bupati Konut, H. Ikbar, S.H.,MH di ikuti Forkompimda Kabupaten Konut serta sejumlah OPD terkait dan Tim Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT pada Kamis (2/4/2026), di Aula Lantai II Kantor Bupati Konut.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis guna mempercepat realisasi proyek infrastruktur yang dinilai krusial bagi konektivitas kawasan tambang dan masyarakat.

Dalam kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, pembangunan jalan beton sepanjang 2,8 kilometer itu akan dibiayai secara kolaboratif oleh pemerintah daerah dan lima perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan yang terlibat yakni PT Antam Tbk UBPN Konawe Utara, PT Cinta Jaya, PT Bumi Nikel Nusantara, PT Bumi Putera, dan PT Bumi Konawe Minerina.

Masing-masing perusahaan sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp2,8 miliar. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara turut berkontribusi dengan anggaran sebesar Rp3 miliar. Total kebutuhan anggaran proyek ini mencapai Rp17 miliar.

Bupati Konut, H. Ikbar, menegaskan bahwa pembangunan jalan beton MTT merupakan prioritas daerah yang harus segera direalisasikan, mengingat perannya dalam mendukung aktivitas ekonomi serta memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah lingkar tambang.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan menjadi kunci percepatan pembangunan ini. Kita ingin memastikan proyek ini berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, disepakati pula bahwa seluruh proses perencanaan teknis akan dirampungkan oleh Dinas PUPR dalam waktu dua minggu. Sumber pendanaan proyek berasal dari dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun berjalan.

Dalam rakor tersebut juga ditegaskan bahwa setiap pertemuan antara pemerintah daerah dan pemegang IUP wajib melibatkan Tim Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT guna memastikan transparansi dan koordinasi yang optimal.

Proyek pembangunan jalan beton lingkar tambang ini ditargetkan rampung pada tahun 2026. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya percepatan ini, aksesibilitas kawasan Mandiodo, Tapunggaya, dan Tapuemea akan semakin meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Laporan: Ramadhan

Koran Indosultra