Indosultra.com,Buton – Luka menganga di punggung korban, Ifardiaman Rahul alias Rahul, menjadi saksi bisu getirnya dendam lama yang berujung kekerasan. Pelaku, AL (18), seorang pelajar yang masih belia, harus berurusan dengan hukum setelah tega menikam korban di tengah jalan raya Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (4/4/2026) sore.
Peristiwa nahas ini bermula saat korban tengah dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Kamaru menuju Desa Lasalimu. Tanpa diduga, di tengah perjalanan, korban dihadang oleh ZUL, rekan pelaku. Namun, korban memilih untuk tidak menghentikan laju kendaraannya, sebuah keputusan yang justru memicu amarah dan pengejaran dari ZUL dan AL yang menggunakan sepeda motor.
”Korban tidak menghentikan kendaraannya saat dihadang. Hal ini memicu pengejaran oleh ZUL dan AL menggunakan sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, Minggu (5/4/2026).
Dalam pengejaran yang menegangkan, saat posisi motor mereka sejajar, AL dengan sadis mencabut sebilah badik dan menghunjamkannya ke punggung kiri korban.
Meskipun bersimbah darah, korban menunjukkan kegigihan luar biasa dengan terus memacu kendaraannya demi menyelamatkan nyawa, hingga akhirnya berhasil lolos dari jangkauan pelaku.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Buton bergerak cepat menindaklanjuti laporan resmi dengan nomor LP/B/1/IV/2026/SPKT/POLSEK LASALIMU. Tim investigasi berhasil melacak keberadaan pelaku utama, AL, yang ternyata bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Kota Baubau. Ia berhasil diringkus pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Dari hasil interogasi awal, terungkap motif di balik aksi brutal tersebut. Dugaan kuat mengarah pada dendam lama yang telah membara antara korban dan salah satu pelaku sejak mereka masih berada di tanah rantau, Papua. Aksi penikaman ini bukanlah kejadian spontan, melainkan puncak dari masalah yang telah mengakar.
Lebih mengejutkan lagi, pelaku AL mengaku melakukan penikaman tersebut atas perintah rekannya, ZUL, yang saat ini masih menjadi buronan polisi.
Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban Rahul harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Ambuau. Luka robek di punggungnya dilaporkan cukup dalam, membutuhkan 23 jahitan (luar dan dalam) untuk menutup luka tersebut.
Saat ini, AL telah mendekam di sel tahanan Mapolres Buton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian terus berupaya keras melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, ZUL, yang identitasnya telah dikantongi.
Laporan: Krismawan





































