Indosultra.com, Konawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, aparat menggerebek aktivitas perjudian kartu remi jenis permainan Shong yang berlangsung di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Rabu (3/6/2026).
Penggerebekan dipimpin langsung Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil, bersama sejumlah personel setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian yang meresahkan warga setempat.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pria tengah bermain judi menggunakan kartu remi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial I (41), AS (51), dan JS (56).
Selain ketiga terduga pelaku, polisi juga mengamankan AK (55), pemilik rumah yang dijadikan lokasi perjudian. AK saat ini berstatus saksi dan masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Konawe mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Konawe.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui melakukan perjudian menggunakan kartu remi dengan jenis permainan Shong. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi yang digunakan dalam permainan judi serta uang tunai sebesar Rp855.000 yang diduga merupakan modal maupun hasil perjudian.
Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai langkah cepat yang dilakukan Polres Konawe menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak praktik perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban sosial dan memicu berbagai dampak negatif di lingkungan masyarakat.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan guna melengkapi proses penyidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya kepada pihak kepolisian.
Melalui pengungkapan ini, Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Konawe.
Laporan: Krismawan





































