Polda Sultra Ringkus 9 Terduga Pelaku Penyerangan Brutal di MTQ Kendari

‎Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan dan pengrusakan yang terjadi di kawasan MTQ, Kota Kendari, Selasa (02/06/2026) dini hari. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sebanyak sembilan terduga pelaku berhasil diamankan.

‎Insiden yang sempat viral di media sosial itu terjadi sekira pukul 03.30 Wita dan mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka serta kerusakan kendaraan. Korban bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

‎Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra melalui Unit Reaksi Cepat (URC) langsung melakukan penyelidikan usai memantau kejadian tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul para pelaku, yakni sebuah rumah kosong di kawasan THR Kendari, dekat area MTQ.

‎Petugas kemudian melakukan pencarian dan lebih dulu mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AT. Dari hasil pemeriksaan, polisi terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan pelaku lainnya.

‎”Hingga pukul 16.00 Wita di hari yang sama, petugas telah mengamankan tujuh orang. Sampai saat ini total sembilan orang telah diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan bermotor yang diduga digunakan saat melakukan aksi,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, Kamis (4/6/2026).

‎Dalam konferensi pers yang turut didampingi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, Wisnu menjelaskan bahwa para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam aksi penyerangan tersebut.

‎”Saat ini kami memeriksa sembilan orang untuk didalami keterlibatan dan peran mereka masing-masing. Salah satu yang diamankan berinisial AH diketahui merupakan residivis kasus pengeroyokan,” jelasnya.

‎Meski demikian, penyelidikan belum berhenti. Polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi brutal tersebut.

‎”Tim Unit Reaksi Cepat masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya. Kami mengimbau mereka yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Wisnu.

‎Polda Sultra juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra