Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) gelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan 10 pangkalan penyalur gas yang berada di Kecamatan Andowia, dan Asera. Kegiatan itu berlangsung Kamis (11/06/2026).
Kegiatan sidak, dipimpin langsung Kepala Disperindag Konut, Muhamad Nur Sain, S.Sos sebagai upaya tegas pemerintah untuk memastikan penyaluran gas LPG bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, sidak juga bertujuan untuk mengawasi distribusi LPG 3 kilogram agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim Disperindag melakukan pemeriksaan terhadap stok gas yang tersedia di pangkalan, dokumen distribusi, serta memantau langsung proses penyaluran kepada konsumen.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya praktik penyaluran yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Muhammad Nur Sain menegaskan, bahwa gas LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya harus diawasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Gas LPG 3 kilogram adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusinya berjalan sesuai aturan dan tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak,”tegas Nur Sain.
Dalam sidak tersebut, Disperindag Konut menemukan adanya upaya penimbunan LPG 3 kilogram yang dilakukan oleh salah satu oknum pedagang nakal. Sehingga langsung di lakukan penindakan sesuai prosedur, dan sanksi tegas kepada pelaku.
Praktik penimbunan tersebut berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan di tengah masyarakat, serta memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
Pemerintah Daerah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.

Mantan Kepala Badan BKPSDM Konut ini menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh gas subsidi dengan mudah dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan sidak secara rutin. Siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi hak masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap seluruh pangkalan LPG 3 kilogram dapat menjalankan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan distribusi LPG bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Konawe Utara.*** (Disperindag Konut)








































