Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa, Polres Konawe Utara (Konut), berhasil mengungkap jaringan pencurian terorganisir yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sawa dan sekitarnya. Hasil pengembangan penyidikan mengungkap sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga dilakukan oleh komplotan remaja tersebut sejak 2025 hingga pertengahan 2026.
Dari rilis resmi diungkapkan setelah pengembangan kasus dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di sejumlah desa, yakni Desa Ulu Sawa, Laimeo, Tanjung Laimeo, Puupi, dan Pudonggala. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sawa, Ipda Laode Bilhudah, S.IP., CPS, bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sawa.
Kapolsek Sawa, Ipda La Ode Bilhudah, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan para pelaku pada 10 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi berhasil mengungkap jaringan pelaku beserta sejumlah aksi pencurian lain yang sebelumnya belum teridentifikasi.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengungkap jaringan pelaku beserta sejumlah kasus pencurian lain yang sebelumnya belum teridentifikasi. Setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya,” ujar Ipda Laode Bilhudah, dalam rilisnya, Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai pelaku dengan pembagian peran masing-masing. AD (18) berperan sebagai koordinator lapangan, pemantau lokasi, eksekutor sekaligus menjual barang hasil curian. MI (17) bertugas sebagai eksekutor, pengintai, dan ikut menjual barang curian. AR (16) berperan sebagai eksekutor dan pengintai lapangan, sedangkan WR (16) bertugas mengintai lokasi serta membantu memasarkan hasil curian.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial RA (16) diduga berperan sebagai eksekutor sekaligus menawarkan dan menjual barang hasil curian. Hingga kini, RA masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui komplotan tersebut telah beroperasi secara berkelompok di wilayah Kecamatan Sawa sejak tahun 2025 hingga Mei 2026.
Polisi mencatat terdapat tiga TKP pada tahun 2025, delapan TKP yang terungkap sebelum pengembangan pada 2026, serta empat TKP tambahan setelah dilakukan pengembangan. Secara keseluruhan, sebanyak 15 lokasi pencurian berhasil diungkap.
Adapun barang yang menjadi sasaran para pelaku meliputi tabung gas elpiji 3 kilogram, speaker aktif, mesin air, mesin kompresor hingga potongan besi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap rumah atau lokasi yang menjadi target. Mereka beraksi pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 sampai 04.00 Wita dengan memanfaatkan jalur alternatif dan lokasi yang minim pengawasan warga.
Usai melakukan pencurian, barang hasil kejahatan dijual dengan harga murah di sekitar tempat tinggal para pelaku. Sebagian barang bahkan dibawa keluar dari wilayah Kecamatan Sawa untuk menghilangkan jejak.
Untuk mengangkut hasil curian, para pelaku menggunakan sepeda motor, mobil bak terbuka maupun mobil bak tertutup. Dalam beberapa aksi, barang curian juga dibawa dengan cara dipikul berjalan kaki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama para pelaku diduga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sekaligus memperoleh uang guna membeli narkotika yang diduga dikonsumsi oleh para pelaku.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit speaker merek NOISE, satu unit speaker merek Asatron, satu unit speaker merek Jin Long, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, dua unit mesin air, serta sembilan potongan besi dengan berat keseluruhan 109 kilogram.
Secara keseluruhan, barang bukti yang telah diamankan Polsek Sawa meliputi sembilan tabung gas elpiji 3 kilogram, empat unit speaker, satu unit mesin kompresor, dua unit mesin air, dan sembilan potongan besi seberat 109 kilogram.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Sawa masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, menghimpun keterangan dari korban lain yang belum melapor, serta memburu satu pelaku yang masih berstatus buron.
Kapolsek Sawa menegaskan, pengungkapan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Sawa. Situasi keamanan hingga saat ini dilaporkan tetap kondusif.
Laporan: Ramadhan









































