Berakhir Damai, Pria yang Viral Ngamuk di RSUD Bahteramas Kendari Minta Maaf

‎Indosultra.com,Kendari – Insiden ketegangan antara keluarga pasien dan tenaga medis di RSUD Bahteramas Kendari yang sempat memicu kehebohan di jagat maya, akhirnya berujung damai. Pria yang viral karena meluapkan amarahnya di ruang pendaftaran kini resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Kamis (9/7/2026).

‎Pria tersebut diketahui bernama Masrad. Setelah sebelumnya melayangkan protes keras terkait pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit pelat merah itu, ia akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan benang kusut yang terjadi.

‎Melalui sebuah video klarifikasi, Iptu Masrad tampak hadir bersama pihak manajemen RSUD Bahteramas. Ia mengakui adanya kesalahpahaman komunikasi terkait penanganan medis keluarganya, sekaligus menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Dokter Riki Indra Kusuma, Sp.PM, yang sebelumnya menjadi sasaran kemarahannya.

‎”Saya dari keluarga pasien, atas nama Andri Nopian, melakukan klarifikasi atas berita viral di media sosial. Terkait kesalahpahaman saya terhadap pelayanan di Rumah Sakit Bahteramas, Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Masrad dalam video tersebut.

‎Ia menegaskan bahwa aksi emosionalnya murni dipicu oleh kesalahpahaman di lapangan. Respons cepat pun diambil dengan melakukan koordinasi dan duduk bersama pihak rumah sakit serta dokter yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

‎”Saya sebagai orang tua telah melakukan koordinasi terhadap petugas medis, Dokter Riki Indra Kusuma, Sp.PM, di Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas. Mohon maaf atas segala kesalahan saya,” tambahnya.

‎Perkara Insiden yang Sempat Viral
‎Sebelumnya, jagat media sosial Kota Kendari sempat dihebohkan oleh unggahan video singkat di grup Facebook INFO KEJADIAN KOTA KENDARI. Dalam video yang beredar, Iptu Masrad terlihat sangat emosional memprotes apa yang ia anggap sebagai penolakan penanganan medis bagi keluarganya yang merupakan peserta BPJS Kelas 1.

‎Di sisi lain, pihak dokter saat itu menjelaskan bahwa tidak ada niat penolakan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan medis objektif yang menyatakan bahwa kondisi klinis pasien dalam keadaan baik dan tidak dalam kategori darurat yang memerlukan tindakan seperti yang diasumsikan keluarga.

‎Dengan adanya klarifikasi dan jabat tangan erat tanda saling memaafkan ini, ketegangan di antara kedua belah pihak resmi mereda. Langkah damai ini diharapkan dapat meredam spekulasi liar di tengah masyarakat sekaligus menjadi pelajaran pentingnya komunikasi yang tenang antara keluarga pasien dan tenaga medis.


‎Laporan: Krismawan

Koran Indosultra