Agustus 2022, BNNP Sultra Tangani 9 Tersangka Kasus Narkotika

Agustus 2022, BNNP Sultra Tangani 9 Tersangka Kasus Narkotika

Indosultra.com, Kendari – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Isnaeni Ujiarto mengungkapkan bahwa selama Agustus 2022, pihaknya telah memproses 9 tersangka dengan 9 Berkas Perkara (BP) kasus narkotika di wilayah ini.

Dari 9 BP, ada enam BP dan 6 tersangka serta barang bukti (BB) telah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses peradilan, dan 3 perkara dalam proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan adalah Sabu seberat 198,54 gram dan ganja 1.118,05 gram.

Penjelasan ini disampaikan Kepala BNNP Sultra dalam coffe morning yang dihadiri Direktur Narkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra, Pejabat Utama BNNP, dan enam Pimpinan Organisasi wartawan dan organisasi Media di Sultra, yakni Ketua PWI Sultra, Ketua AJI Sultra, Ketua IJTI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Ketua AMSI Sultra, dan Ketua JMSI Sultra. Kegiatan ini bertempat di ruang serbaguna BNNP Sultra.

“Selain penanganan perkara tersebut, terdapat pula barang temuan yang diamankan yaitu Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg,” ujar kepala BNNP Sultra via release resminya yang diterima indosultra.com, Jumat (30/9/2022).

Sementara Direktur Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono menyampaikan bahwa permasalahan Narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN, namun seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.

Ketua AJI Sultra, Rosniawanti mengakui bahwa peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab baik dari BNNP, dan Polda Sultra serta Pimpinan Organisasi wartawan dan Media. Mereka mengharapkan agar kegiatan sejenis diselenggarakan secara rutin sehingga terjalin silaturahim dan komunikasi. (b)

Laporan : Febri

Koran Indosultra Koran Indosultra