Akibat Karaoke, Nelayan di Konkep Hantam Tetangga Sendiri Gunakan Batu Batako

Indosultra.Com,Konawe Kepulauan – Seorang nelayan inisial SU (22) nekat menganiaya tetangga sendiri menggunakan batu batako akibat dilarang karaoke.

Kejadian tersebut terjadi di Lorong Pemukiman Kampung Nelayan tepatnya di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama ketiga rekanya sedang bernyanyi (karaoke). Namun tiba-tiba datang pelaku bersama kedua temanya dalam keadaan mabuk ikut bernyanyi di sebelah tempat korban.

“Karena suara mereka kebesaran, korbanpun datang dan menegur pelaku untuk megecilkan volume musiknya. Tidak terima dengan hal itu pelaku langsung memukul korban hingga mengambil batu batako dan memukul kepal korban,” ujar Eka, Kamis (16/11/2023).

Atas kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dengan ukuran 2 cm.

“Tidak butuh waktu lama pelaku langsung diamankan dan di bawah di Kantor Polsek Wawonii,” jelasnya.

Laporan: Krismawan