Alasan Penuhi Kebutuhan Hidupnya, Seorang Mahasiswa di Kota Kendari Jadi Pencuri Motor

Alasan Penuhi Kebutuhan Hidupnya, Seorang Mahasiswa di Kota Kendari Jadi Pencuri Motor

Indosultra.com, Kendari – Tim Buser 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari, menangkap seorang mahasiswa berinisial RS di Kota Kendari karena mencuri sepeda motor (Curanmor) milik warga di Jalan Seratus Ribu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua- wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (10/10/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya ketika korban sedang tidak berada di rumahnya. Saat korban pulang ke rumahnya dan melihat motor yang disimpan di garasi rumahnya hilang, lalu korban masuk ke dalam rumah melihat lemari sudah dalam keadaan terbuka ternyata dokumen kendaraan motornya dan barang berharga lainya juga ikut dicuri.

Dalam aksinya, pelaku mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan linggis. ” Beruntung korban mempunyai CCTV yang dipasang di rumahnya hingga melihat pelaku menggunakan sebuah mobil merk sigra silver,” ungkap Fitrayadi, Senin (10/10/2022).

Pihaknya yang mendapat laporan dari korban langsung menerjunkan Tim Buser 77 ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP. Pelaku langsung dibekuk di rumah warga yang tidak jauh dari TKP pencurian.

“Dari pengakuan pelaku, motor yang dia curi tersebut dijual kepada temannya dengan harga Rp 7 juta. Dan uang itu dipake untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,”jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Honda beat, 1 buah leptop acer, 1 buah linggis untuk mencongkel pintu dan jendela, 1 unit mobil Calya warna silver dengan Plat DT 1149 HH yang digunakan pelaku.

Untuk diketahui, pelaku sudah lama melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di Kota Kendari dan juga di Unaaha, Kabupaten Konawe. Kini pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tindak pidana pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (b)

Laporan : K15