Asik Berduaan dengan Kekasihnya di Kamar Hotel, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Asik Berduaan dengan Kekasihnya di Kamar Hotel, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Indosultra.com,Kendari – Seorang pemuda asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial GL (25) dibekuk tim dari Satuan Resnarkoba Polresta Kendari, usai melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di sebuah hotel di Jalan pasar Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat dilakukan penangkapan,npelaku sedang asik berduaan bersama kekasihnya di dalam kamar hotel.

Kasih Humas Polresta Kendari AKP Abdul Maing mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mencurigakan di sebuah hotel yang ditenggarai melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.

“Mendengar informasi tersebut tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju hotel. Tak berselang lama pelaku langsung dibekuk dan dilakukan pengeledahan, alhasil barang tersebut disimpan di rumahnya,”ucap Abdul, Selasa (13/9/2022).

Selanjutnya, tim langsung menuju rumah pelaku dan ditemukan 2 paket sachet Sabu berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat 7.15 gram.

“Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara 5 tahun paling lama 20 tahun,”pungkasnya. (b)

Laporan : K15