Ayah Kandung Setubuhi Putrinya Berulang Kali di Konawe

Indosultra.Com,Konawe — Seorang ayah di Konawe inisial AS (39) nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia remaja 15 tahun berulang kali.

Kejadian tersebut di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Soropia, Ipda Mursadin menuturkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak tahun 2021 lalu saat korban masih berusia 13 tahun.

“Pelaku meyetubuhi korban saat mereka tinggal berdua, usai bercerai dengan istrinya. Korban memberitahu ibunya bahwa ia merasakan sakit pada organ intimnya, dan mengaku bahwa telah beberapa menjadi pelampiasan birahi pelaku,” ujarnya, Senin (9/10/2023)

Lanjut Mursadin, korban menceritkana kr ibunya kalau ayahnya ini sering berbuat tak senonoh dan diancam senjata tajam jika tidak menuruti birahinya ketika sedang mabuk.

“Atas kejadian itu Ibu korban pun langsung mendatangi Polsek Soropia untuk melaporkan perbuatan bejat mantan suaminya itu. Pelaku sendiri telah berhasil ditangkap, dan saat ini telah mendekam di jeruji besi,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana Persetubuhan atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Laporan: Krismawan