Bawaslu Dan Satpol Mubar Tertibkan Spanduk Baliho Bacaleg

Indosultra.Com, La Woro – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) bersama Satpol PP menertibkan ratusan baliho dan spanduk para Calon Anggota Legislatif (Legistif) yakni Alat Peraga Sosialsasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK). Selasa (14/11/2023).

Ratusan baliho dan spanduk ini sengaja diturunkan oleh Bawaslu Mubar dan Pol. PP karena KPU setempat belum menetapkan tahapan kampanye untuk para Caleg.

Penertiban baliho yang dilakukan di jalan-jalan protokol di Wilayah Kusambi Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Mubar.

Kordiv HP2H Bawaslu Mubar, La Ode Muhammad Karman mengatakan para Caleg belum dapat diperbolehkan memasang APS yang menyerupai APK.

“Penertiban APS yang menyerupai APK hari ini sesuai dengan kesepakatan bersama tanggal 2 November lalu bersama pimpinan Parpol dan KPU. Disitu disepakati bahwa dimulai tanggal 4-10 November APS yang menyerupai APK tersebut akan diturunkan secara mandiri oleh Parpol maupun Caleg”, ungkapnya.

Namun setelah deadline sampai tanggal 10 masih ada yang belum diturunkan maka kami berkoordinasi dengan Pemkab Mubar dalam hal ini Satpol PP untuk menertibkannya.

Iya menyebut bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari di tiga wilayah besar Mubar, yakni Kusambi Raya, Lawa Raya dan Tiworo Raya.

“Jadi hari ini kita fokuskan di wilayah Kusambi Raya dimana baliho yang akan ditertibkan disini berjumlah sekitar 248 baliho. Dan Insya Allah besok kita lanjutkan di wilayah Lawa Raya dan Tiworo Raya”, jelasnya.

Karman mengatakan saya sangat mengapresiasi kinerja aparat Satpol PP yang sangat membantu dalam kegiatan penertiban tersebut.Terutama buat Pj. Bupati Mubar dan Kasat Pol. PP yang sangat welcome dalam menurunkan aparatnya dengan sangat totalitas.

“Saya harap ini bisa berlanjut secara bersinergi untuk kedepannya. Karena kegiatan penertiban semacam ini juga akan kembali dilakukan pada H-3/minggu tenang menjelang pelaksanaan Pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang”, bebernya.

Perlu di ketahui dalam penertiban spanduk baliha tersebut Bawaslu Muna Barat melibatkan puluhan personil dari Bawaslu, panwascam, panwas kelurahan atau desa serta anggota satpol pp.

Laporan: La Bulu.

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!