Bupati Konut Harapkan Seminar Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Berikan Hasil Positif

Bupati Konut Harapkan Seminar Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Berikan Hasil Positif
Bupati Konut bersama Wakil Bupati Konut, Sekda Konut saat membuka kegiatan seminar

Indosultra.Com, Konawe Utara-Seminar Akhir Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 sukses berlangsung.

Kegiatan itu berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (20/07/2023). Turut dihadiri dan di buka langsung oleh Pertemun hari ini dihadiri langsung oleh Bupati Konut Ruksamin, Wakil Bupati Konut Abuhaera, Kantor Kementerian Hukum Dan HAM Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Konut, Kasim Pagala, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawas Lingkup Pemerintah Konut, para Camat serta Tokoh Masyarakat se-Konut.

Bupati Konut, Ruksamin mengharapkan dengan terselenggaranya acara tersebut, diharapkan dapat memberikan hasil positif untuk pembangunan daerah, khususnya disektor pajak daerah dan retribusi.

Ruksamin menyampaikan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu semuber penghasilan untuk mendorong pengembangan pembangunan daerah, dan juga berdampak pada kemajuan kesejateraan masyarakat.

Bupati Konut Harapkan Seminar Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Berikan Hasil Positif

Olehnya lanjut Ruksamin, payung hukum yang mengatur tentang pajak dan retribusi betul-betul disusun secara baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar pelaksanaan berjalan dengan baik.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menyampaikan, menyadari sepenuhnya tentang pentingnya regulasi berupa peraturan daerah untuk mengelola berbagai macam potensi pajak daerah dan retribusi daerah ini, sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pastinya, seminar akhir yang telah dilaksanakan sangat diperlukan untuk menghasilkan output peraturan daerah yang kredibel, sesuai dengan perkembangan dan keadaan masyarakat konawe utara itu sendiri,”ungkapnya.

”Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan keseriusan seluruh pihak yang terlibat agar hasil dari seminar yang diperoleh didapat dilaksanakan dengan baik,”tambahnya.

Disampaikan, usulan, saran dan masukan dari Tokoh Masyarakat, Perangkat Daerah, Para Camat dan peserta sangat diperlukan guna tersusunnya rancangan peraturan daerah ini, sebagai salah satu upaya dan ikhtiar bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yaitu Konawe Utara Yang Lebih Sejahtera Dan Berdaya Saing.

Dia mengharapkan kepada para peserta yang telah melaksanakan seminar agar secepatnya dapat merampungkan dan melengkapi bahan analisisnya.

Seminar akhir, sambung Ruksamin ,merupakan langkah selanjutnya setelah seminar awal yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, dengan maksud untuk lebih memperdalam dan menyamakan persepsi dalam Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Utara, sehingga melahirkan kesimpulan atau solusi yang lebih komprehensif.*(IS)

Laporan: Jefri