Bupati Konut Rakor Bersama KPK, APBD Diperketat Sebagai Daerah Peraih WTP 4 Kali Berturut-turut

Bupati Konut Rakor Bersama KPK, APBD Diperketat Sebagai Daerah Peraih WTP 4 Kali Berturut-turut
Bupati Konut saat menandatangi nota kesepahaman penyuluh anti korupsi bersama KPK

Indosultra.Com, Konawe Utara– Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (23/3/2022).

Rakor yang berlangsung, bertemakan Pemberantasan Korupsi, dan dipimpin langsung Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango. Turut hadir, Wakil Gubernur Sulawesi Sultra, Lukman Abunawas dan diikuti juga oleh Kepala Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sultra.

Diacara itu, Bupati Konut, Ruksamin sangat bersyukur dan mengapresiasi terlaksananya rakor yang diselenggarakan Lembaga Anti Rasuah itu.

Bukan tanpa alasan, bagi Ruksamin, dinilai memiliki manfaat positif yang sangat baik bagi pemerintah dalam mengelola anggaran daerah, dan lebih mengenali metode pencegahan korupsi.

Berkaitan hal itu, bupati terpilih 2 periode di Bumi Oheo ini memastikan, terus meningkatkan dan memperketat pengelolaan angaran daerah yang lebih baik lagi, akuntabel dan transparan, mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Terlebih daerah yang di nahkodainya, sejak 2016 lalu itu telah meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali berturut-turut bidang pengeolaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Serta kembali menargetkan WTP untuk yang ke 5 di tahun ini.

Ditempat itu, pimpinan KPK Nawawi, mengatakan Kegiatan ini dilakukan KPK dalam rangka mendorong upaya perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi Tenggara dengan berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Bupati Konut Rakor Bersama KPK, APBD Diperketat Sebagai Daerah Peraih WTP 4 Kali Berturut-turut

Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.

“MCP ini meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa,”jelas Nawawi.

Bupati Konut Rakor Bersama KPK, APBD Diperketat Sebagai Daerah Peraih WTP 4 Kali Berturut-turut

Nawawi menerangkan, untuk capaian skor MCP Sulawesi Tenggara tahun 2021 berada di skor 58, 28 persen dan SPI 59,0 persen.”Untuk MCP Sultra kita berharap ada pencapaian yang lebih kedepan”ujarnya.

Sedangkan untuk Pemda Konut, capaian skor MCP tahun 2021 meraih 76, 2 persen atau berada diurutan ke- lima dari 17 kabupaten Kota di Sultra. Dengan rincian Skor MCP APBD 86,2, PBJ 87,05, PTSP 89,38, APIP 75,07, ASN 76,34, Pajak 40,98, Aset 81,05, dan dana desa 55 persen.

Dalam Rakor yang berlangsung juga dilakukan pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.**(IS)

Laporan:. Jefri