Bupati Konut Teken Pernyataan Komitmen Program Puja Indah Bersama Kepala BSKDN Kemendagri

Bupati Konut bersama Kepala BSKDN Kemendagri saat menandatangani komitmen program Puja Indah

Indosultra.Com, Jakarta – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menandatangani Pernyataan Komitmen Penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, di Hotel Orchardz Industri, Jakarta, Rabu (04/10/2023)

Selain Bupati, ditempat tersebut 22 Kepala Daerah dari berbagai daerah juga melakukan penandatanganan Puja Indah dengan Kemendagri.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto mengatakan, Aplikasi Puja Indah merupakan salah satu upaya pemerintah Pusat untuk mendorong Daerah agar mampu berinovasi.

“Kegiatan ini salah satu ikhtiar Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, serta untuk memenuhi instruksi Presiden tentang percepatan Digitalisasi di Daerah”katanya.

Selanjutnya Yusharto mengatakan, aplikasi Puja Indah telah memiliki 13 layanan publik mulai dari perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum, administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata.

Selain itu, empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-Pendapatan Daerah, e- bumdes (Badan Usaha Milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan, Layanan Pendapatan Daerah.

Yusharto berharap penggunaan aplikasi di Puja Indah dapat secepat mungkin digunakan ditiap daerah.

“Semoga kita dapat menggunakan secapat mungkin aplikasi yang ada dipuja indah”harapnya.

Ditempat yang sama, usai melakukan penandatanganan, Bupati Ruksamin mengatakan Pihaknya akan mendukung penuh percepatan Digitalisasi di Kabupaten Konawe Utara.

“Hari ini baru saja kita melakukan penandatangan Komitmen, kita akan mendukung penuh digitalisasi di daerah”kata Bupati Konut, Ruksamin.

Diketahui dalam acara penandatanganan tersebut Bupati didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Asmadin dan Kabag Kerjasama Konut Mustaman.**(IS)

Laporan: Jefri

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!