Bupati Konut Ulas Program di Musrenbang Yang Dihadiri Tokoh Pejabat Pemerintah, BUMN, BUMD, Perbankan, TNI, Polri, Dan Swasta

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hari ini Selasa (14/03/2023) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.

Kegiatan Musrenbang ini, diselenggarakan untuk memenuhi tahapan demi tahapan dalam penyusunan Rancana Kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Konut Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam pasal 94 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) untuk melaksanakan, dan mengkoordinasikan Musrenbang.

Kegiatan tersebut, di Gedung Olahraga (GOR) Wanggudu, dan dihadiri oleh Bupati Konut, Ruksamin, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Sekda Konut, Kasim Pagala, pimpinan dan anggota DPRD Konut, jajaran FORKOPIMDA, Kepala Bapanas RI, Duma Sari Simbolon.

Selain itu, hadir juga para Pimpinan lembaga / instansi vertikal Kabupaten Konut seperti, Kepala Balai Kementrian PUPR, Kepala BPDAS-HL SAMPARA, Kepala BKSDA SULTRA, Kepala BAPPEDA Provinsi Sultra, Perwakilan Bank Indonesia SULTRA, para Kepala OPD, para Pimpinan BUMN/BUMD dan Perusahaan Swasta di Kabupaten Konut, Kepala Puskesmas, Camat, Lurah, serta para Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Konut Ruksamin menyampaikan, bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional telah mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, partisipatif, top down dan aspiratif (bottom up) dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, yang diselaraskan melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang mulai dari desa hingga nasional.

”Tahap Musrenbang ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyepakati rancangan RKPD Tahun 2024. Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh komponen yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga Musrenbang RKPD ini dapat menyerap aspirasi yang akan dipadu serasikan dengan kebijakan, dan program pembangunan Pemerintah (top down planning) dalam RAKORTEKBANG Provinsi, forum Musrenbang Provinsi, dan Nasional selanjutnya.”paparnya.

Lebih jauh, Bupati Konut 2 periode ini menguraikan, Pemda Konut telah menetapkan visi dan misi 2021-2026 sebagai pedoman utama perumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, yang dijabarkan dalam 6 misi pembangunan yaitu :

1. Meningkatkan kualitas dan daya saing SDN.
2. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar dan sarana prasarana kawasan pemukiman.
3. Mewujudkan keadilan sosialdan nilai tambah dalam pengelolaan SDA guna meningkatkan daya saing ekonomi.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima.
5. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
6. Membangun peradaban masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Ruksamin menerangkan, bahwa RKPD Tahun 2024 yang akan datang adalah pelaksanaan tahun ke 3 dari implementasi RPJMD 2021-2026 dengan tema pembangunan ”Pemantapan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Produktivitas untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

”Dari berbagai prioritas pembanguan, sesungguhnya semuanya adalah prioritas dan semuanya benar-benar dibutuhkan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia, dan pemenuhan sarana prasarana, maupun untuk pemenuhan pembangunan lainnya,”ujarnya.

“Akan tetapi disisi lain, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, tingkat pengangguran terbuka, resiko stunting bayi baru lahir, dan ancaman inflasi merupakan pekerjaan kita semua untuk diselesaikan di tahun 2024.”tambahnya.

Selaku pemangku kebijakan tertinggi di Pemerintahan Konut, dirinya juga tidak lupa mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, berpikir terbuka dan inovatif, agar pembangunan daerah dapat sesuai visi misi.

“serta menjadikan RKPD sebagai acuan, sehingga tercipta perencanaan yang selaras dan berkualitas, dan Konawe Utara yang Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing dapat terwujud,”terangnya.

Dalam acara MUSRENBANG tingkat Kabupaten Konut ini juga Pemerintah Daerah Konut melakukan launching inovasi daerah yaitu Program Pemanfaatan Kebun Pekarangan (PPKP), yang dari program ini diharapkan dapat menjawab tantangan ke depan yaitu penanganan gizi buruk atau stunting, peningkatan perekonomian masyarakat, dan pencegahan inflasi.**(IS) (ADV)

Laporan: Jefri